Pria di AS Dipenjara 20 Tahun Gara-gara Ulah Kriminal Saudara Kembarnya

Pria di AS Dipenjara 20 Tahun Gara-gara Ulah Kriminal Saudara Kembarnya

Kevin Dugar dan saudara kembarnya, Karl Smith. (Foto: Sky News)

Illinois - Seorang pria di Chicago, AS harus mendekam di penjara selama dua dekade karena tindak pidana yang dilakukan oleh saudara kembarnya.

Kevin Dugar dinyatakan bersalah pada tahun 2005 dan dijatuhi hukuman 54 tahun penjara karena pembunuhan.

Namun, pekan lalu, dia dibebaskan dari Penjara Cook County setelah terungkapnya saudara kembarnya, Karl Smith yang mengaku terlibat dalam kejahatan penembakan geng 20 tahun lalu.

Menurut The Guardian, saudara kandung selalu tidak dapat dipisahkan sampai bahkan kerabat, teman, dan guru tidak dapat membedakan kembar identik.

Namun, mereka memiliki nama keluarga yang berbeda karena Smith mengambil nama belakang ibunya.

Di usia 20-an, keduanya terlibat dalam penjualan narkoba di Chicago.

Hal-hal berubah untuk si kembar ketika seorang pria bersenjata menembaki tiga orang di daerah Uptown Chicago menewaskan satu orang dan melukai yang lain.

Polisi menangkap Dugar, yang mempertahankan pengakuannya tidak bersalah dan menolak perjanjian pengakuan yang mengurangi hukuman penjara menjadi 11 tahun.

Pada saat itu, Dugar bertanya kepada saudara kembarnya apakah dia dalang pembunuhan itu, tetapi Smith menyangkalnya sampai membuat saudaranya mempercayainya.

Sky News melaporkan bahwa Smith menjalani hukuman 99 tahun untuk kejahatan terpisah perampokan bersenjata yang mengakibatkan kematian seorang anak laki-laki berusia enam tahun.

Baru pada tahun 2013, Smith melalui surat akhirnya mengaku melakukan kejahatan tersebut. Dia juga meminta maaf kepada Dugar.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews