Imingi Ponsel, Pria di Tanjungpinang Cabuli Anak Tiri

Imingi Ponsel, Pria di Tanjungpinang Cabuli Anak Tiri

Robi, tersangka pencabulan di Tanjungpinang. (Foto: ist)

Tanjungpinang, Batamnews - Nasib pahit dialami seorang bocah yatim piatu di Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Ia menjadi korban pencabulan oleh pria yang disebut sebagai ayah tirinya.

Dari keterangan polisi, bocah berusia 9 tahun itu, sebut saja Kencur, belum lama ditinggalkan kedua orangtuanya yang meninggal dunia. Ia kemudian dirawat oleh orang tua angkat. 

Dalam perjalanannya, nasib pahit kembali menimpa bocah ini. Pencabulan tersebut terbongkar pada Sabtu (13/11/2021) lalu.

"Saat itu, tante sang bocah mengajak korban ke rumahnya. Betapa kagetnya, melihat bercak darah pada celana dalam keponakannya saat hendak dimandikan" kata Kasat Reskrim Polres Tanjung Pinang AKP Awal Syaban Harahap, Sabtu (22/1/2022).

Lanjut Awal, tantenya pun langsung membawa Kencur ke rumah ibu angkatnya untuk menceritakan peristiwa tersebut.

Di hadapan ibu angkatnya, Kencur menceritakan bahwa Robi yang merupakan ayah angkatnya tersebut telah memasukkan alat kelaminnya ke kemaluan bocah itu.

Sebelum aksi bejat itu terjadi, Robi mengimingi bocah itu dengan janji akan membelikan ponsel.

Peristiwa ini kemudian dilaporkan polisi dan Robi diringkus anggota Polsek Tanjungpinang Barat pada Minggu (15/11/2021) lalu. 

Pria berusia 48 tahun itu nyaris dihakimi oleh warga sekitar yang geram dengan ulah bejatnya.

"Jadi warga lebih dulu mengetahuinya dan pelaku nyaris dihakimi oleh warga," bebernya.

Robi pun langsung dilimpahkan ke Polres Tanjungpinang. Setelah dilakukan penyelidikan dan terpenuhinya 2 alat bukti, ia ditetapkan sebagai tersangka.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews