Dokumen Kependudukan Six in One Jadi Kado bagi Pengantin Baru di Natuna

Dokumen Kependudukan Six in One Jadi Kado bagi Pengantin Baru di Natuna

Kadisdukcapil Natuna menyerahkan kado six in one kepada pasangan pengantin (Foto: Yanto/Batamnews)

Natuna, Batamnews - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), menyiapkan kado bagi para pengantin baru berupa program pengurusan pembaruan dokumen kependudukan.

Kepala Disdukcapil Natuna, Ilham Kauli mengatakan, kado tersebut yakni program six in one (6 in 1) yang merupakan akronim dari Paket 6 Dokumen Kependudukan Terintegrasi dengan 1 Pernikahan.

“Perlu kami sampaikan kepada jemputan dan para undangan bahwa Disdukcapil ada inovasi, bekerja sama dengan Kementerian Agama, namanya Six In One”, ujar Ilham Kauli, Jumat  (4/2/2022).

Ia menjelaskan, dokumen kependudukan itu akan diterbitkan dan diserahkan langsung oleh Disdukcapil kepada setiap warga yang melaksanakan pernikahan.

Baca juga: Disdukcapil Natuna Gandeng FKPS Bantu Lansia Urus Dokumen Kependudukan

Adapun dokumen dimaksud berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kedua mempelai. Serta melakukan pemecahan terhadap KK orang tua.

“Kenapa ini kita lakukan, karena selama ini banyak pasutri yang sudah menikah 2-3 tahun, di KTP statusnya belum kawin. Kemudian KK nya masih menyatu dengan kedua orang tua," jelasnya.

Ilham mengatakan, tujuannya adalah untuk memperbaiki kualitas data kependudukan, serta memberikan kualitas pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Jadi dalam hal ini sudah berjalan beberapa bulan. Setiap KUA menggelar pernikahan, kami langsung menerbitkan KK dan KTP dihari pernikahan penduduk," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews