Gubernur Ansar Dukung Polisi Tindak Walpri-nya yang Terlibat Narkoba
Batam, Batamnews - Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mendukung penegak hukum dalam mengusut kasus narkoba yang melibatkan salah satu pengawal pribadi (walpri) nya.
Oknum walpri dari Gubernur Kepri ditangkap bersama dua orang lainnya warga sipil. Mereka kedapatan membawa 10,5 Kg narkoba jenis sabu-sabu.
Baca juga: Diduga Pengawal Pejabat Teras di Kepri Ditangkap Terkait 10,5 Kg Sabu
Ansar melalui Kadiskominfo Kepri, Hasan mengatakan jika menyerahkan hal tersebut kepada pihak kepolisian sepenuhnya.
"Menanggapi hal ini, gubernur justru berterimakasih kepada pihak kepolisian yang telah bertindak cepat dan tepat menindak siapapun yang terlibat dalam jaringan pengedar narkoba," ujar Hasan, Selasa (1/2/2022).
Hasan tak menampik jika satu dari tiga orang yang diamankan Satresnarkoba Polres Tanjungpinang yakni oknum walpri.
"Yang diamankan itu satu orang walpri Gubernur Kepri. Tak ada hubungannya dengan gubernur karena di luar kedinasan," sebut Hasan
Sebelumnya polisi menangkap tiga orang pria terkait narkoba. Jajaran Polres Tanjungpinang menyita diduga 10,5 kilogram narkoba jenis sabu.
Peristiwa itu terjadi pada pekan lalu. Saat ini kasusnya tengah ditangani penyidik Polda Kepri.
Baca juga: Kemendag Akan Cabut Izin Usaha Penjual Minyak Goreng Mahal
Semula kasus tersebut ditangani penyidik Polres Tanjungpinang sebelum diserahkan ke Polda Kepulauan Riau. Para pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda.
Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt membenarkan informasi tersebut.
"Ya benar, kita telah menerima pelimpahan perkara penangkapan narkotika dari Polres Tanjung Pinang," ujar , Senin (31/1/2022) malam.
Komentar Via Facebook :