Diduga Pengawal Pejabat Teras di Kepri Ditangkap Terkait 10,5 Kg Sabu

Diduga Pengawal Pejabat Teras di Kepri Ditangkap Terkait 10,5 Kg Sabu

Batam, Batamnews - Polisi menangkap tiga orang pria jaringan narkoba. Jajaran Polres Tanjungpinang itu menyita diduga 10,5 kilogram narkoba jenis sabu.

Peristiwa itu terjadi pada pekan lalu. Saat ini kasusnya tengah ditangani penyidik Polda Kepri.

Informasi yang beredar, salah seorang tersangka adalah pengawal pejabat teras di Kepulauan Riau.

"Ya benar, kita telah menerima pelimpahan perkara penangkapan narkotika dari Polres Tanjung Pinang," ujar Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, Senin (31/1/2022) malam.

Semula kasus tersebut ditangani penyidik Polres Tanjungpinang sebelum diserahkan ke Polda Kepulauan Riau. Para pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda.

Harry belum dapat menjelaskan siapa saja tersangka. Termasuk pengawal pejabat teras Provinsi Kepri tersebut.

"Saat ini saya hanya bisa menjelaskan itu, yang kasus ini masih tahap penyidikan," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews