Lama Menduda, Kakek Nekat Perkosa Gadis Tuna Wicara hingga Hamil

Lama Menduda, Kakek Nekat Perkosa Gadis Tuna Wicara hingga Hamil

ilustrasi

Serang, Batamnews - Seorang kakek berinisial MS (67) warga Desa Mandaya, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang. Dia diduga melakukan rudapaksa terhadap gadis penyandang tuna wicara.

Peristiwa asusila terhadap gadis 15 tahun itu pertama kali terjadi pada bulan Juli tahun 2021. Korban yang sehari-hari tinggal bersama pamannya, sering bermain di sekitar rumah pelaku.

Baca juga: Wanita Diperkosa Beramai-ramai Lalu Diarak di Jalanan India

"Karena lama menduda, MS akhirnya melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban di rumah tersangka. Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, korban diberi uang sambil mengancam agar korban tidak memberitahu kepada orang lain dengan bahasa isyarat," kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, di Mapolres Serang, Senin (31/1/2022).

Korban tidak berani mengadu perbuatan pelaku kepada pamannya karena takut ancaman itu benar-benar terjadi. Kondisi itu dimanfaatkan oleh pelaku untuk mengulangi perbuatannya, hingga korban hamil.

"Korban diketahui hamil setelah pamannya curiga dengan kondisi perut korban yang buncit. Dan setelah diperiksa, korban dinyatakan positif hamil," ujarnya.

Pada akhirnya keluarga korban mengetahui bila korban hamil, dan meminta korban untuk memberitahu siapa pelakunya. Saat ditanya, korban yang tidak dapat berbicara membawa pamannya ke rumah MS yang berada tak jauh dari kediamannya.

Mengetahui hal itu, pihak keluarga langsung melakukan visum kepada korban, dan kemudian melaporkan hal tersebut ke Mapolres Serang.

Baca juga: Kenalan di Medsos, 3 Pria Tega Perkosa Seorang Santriwati

Berdasarkan laporan tersebut, tersangka MS langsung diamankan dari rumah oleh anggota PPA Polres Serang.

"Setelah diamankan tersangka langsung dibawa ke mapolres untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka MS mengakui perbuatannya," kata Kapolres.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews