Dugaan Korupsi Dana BPR Karimun

Jaksa Akan Panggil Lagi 8 Kreditur yang Mangkir

Jaksa Akan Panggil Lagi 8 Kreditur yang Mangkir

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun, Kepri, sudah memanggil sebanyak 32 orang saksi yang rata-rata para kreditur. Rincian sebanyak 18 kreditur yang dipanggil, sisanya pegawai PD BPRI Karimun.

 

"Dan yang hadir datang memenuhi panggilan baru 10 orang, sedangkan 8 orang lagi belum memenuhi panggilan," ujar Rizky Rahmatullah, Kasi Pidana Khusus Kejari Karimun, Kamis (12/11/2015).

 

Kerugian negara diduga mencapai sebesar Rp1,5 miliar, dana itu kuat dugaan diselewengkan.

 

[Yon]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews