Kapolresta Barelang: Kuasa Hukum Wardiaman Mau Praperadilan, Kita Terima...

Kapolresta Barelang: Kuasa Hukum Wardiaman Mau Praperadilan, Kita Terima...

Kapolresta Barelang Kombes Asep Asep Safrudin. (foto: alfi)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kapolresta Barelang, Kombes Pol Asep Safrudin menanggapi kabar kuasa hukum dari tersangka Wardiaman Zebua (26), akan melakukan praperadilan.

Kombes Pol Asep Safrudin mengatakan, bahwa itu adalah hak kuasa hukum tersangka dan wajar-wajar saja kalau itu yang akan dilakukan. "Itu merupakan hak dia, kita terima saja," ujar Kombes Asep, Rabu (11/11/2015).

Kombes Asep mengatakan, sebelum dilakukan, akan dirundingkan terlebih dahulu di forum pra peradilan, apakah jalur itu sesuai dan bisa dilaksanakan.

"Nanti kita bicarakan dulu di forum praperadilan," pungkasnya.

Sementara, hingga saat ini pemeriksaan terhadap tersangka Wardiaman belum ada perkembangan. Pihak kepolisian masih menunggu hasil penyidikan dan tes terhadap barang-barang tersangka yang diamankan di Labfor Mabes Polri.

"Kita masih menunggu hasil lab dari Mabes Polri," tutup Kapolresta Barelang Kombes Pol Asep Safrudin.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews