Sidang Pembunuhan Janda Cantik

Ini Alasan Prio Bunuh Tata Chubby: Dipaksa Ejakulasi Dini setelah 30 Menit Bergumul

Ini Alasan Prio Bunuh Tata Chubby: Dipaksa Ejakulasi Dini setelah 30 Menit Bergumul

Tata Chubby semasa hidup. (Foto: Twitter)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Masih ingat kasus pembunuhan janda cantik, Deudeuh Afli Sahrin alias Tata Chubby dengan terdakwa Muhammad Prio Santoso. Saat ini Prio tengah menjalani persidangan. Ia terancam hukuman mati. 

Berbagai fakta satu persatu mulai terungkap dalam rangkaian sidang pembunuhan terhadap Tata Chubby tersebut.

Dalam sidang lanjutan dengan agenda pembelaan atau pledoi, dari mulut Prio terungkap fakta yang selama ini tak terbongkar dalam penyelidikan di kepolisian.

Terutama tentang alasan Prio terpaksa mencekik Deudeuh saat mereka sedang berhubungan badan di kamar kos korban di Tebet, Jakarta Selatan.

Di persidangan yang digelar di ruang sidang II Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 11 November 2015, Prio mengutarakan detik-detik ia mencekik Deudeuh.

Prio mengaku kecewa dengan pelayanan seks yang diberikan Deudeuh, meskipun ia sudah membayar korban untuk melayaninya hingga puas.

"Pertemuan kedua tidak diberikan handuk cuma tisu waktu korban meminta saya mandi. Badan saya keringat dan lengket karena berdesakan di dalam kereta," kata dia.

Prio kecewa dengan tarif yang dipasang korban tak sesuai. Saat 'bercinta', korban juga memintanya untuk segera ejakulasi karena mereka sudah 30 menit bergumul.

Atas permintaan tersebut, dia mengaku menempelkan badannya agar ejakulasi. Namun korban malah mendorong dirinya dan menggigit tangan kanannya. Kemudian, Prio menutup mulut korban agar tidak berteriak dan meronta.

"Saya panik, takut korban akan berteriak lagi dan muncikari, tetangga kosannya datang. Saya tutup mulut korban dengan kaus kaki," kata dia.

Berbagai fakta satu persatu mulai terungkap dalam rangkaian sidang pembunuhan terhadap janda cantik, Deudeuh Afli Sahrin alias Tata Chubby dengan terdakwa Muhammad Prio Santoso.

Dalam sidang lanjutan dengan agenda pembelaan atau pledoi, dari mulut Prio terungkap fakta yang selama ini tak terbongkar dalam penyelidikan di kepolisian.

Terutama tentang alasan Prio terpaksa mencekik Deudeuh saat mereka sedang berhubungan badan di kamar kos korban di Tebet, Jakarta Selatan.

Di persidangan yang digelar di ruang sidang II Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 11 November 2015, Prio mengutarakan detik-detik ia mencekik Deudeuh.

Prio mengaku kecewa dengan pelayanan seks yang diberikan Deudeuh, meskipun ia sudah membayar korban untuk melayaninya hingga puas.

"Pertemuan kedua tidak diberikan handuk cuma tisu waktu korban meminta saya mandi. Badan saya keringat dan lengket karena berdesakan di dalam kereta," kata dia.

Prio kecewa dengan tarif yang dipasang korban tak sesuai. Saat 'bercinta', korban juga memintanya untuk segera ejakulasi karena mereka sudah 30 menit bergumul.

Atas permintaan tersebut, dia mengaku menempelkan badannya agar ejakulasi. Namun korban malah mendorong dirinya dan menggigit tangan kanannya. Kemudian, Prio menutup mulut korban agar tidak berteriak dan meronta.

"Saya panik, takut korban akan berteriak lagi dan muncikari, tetangga kosannya datang. Saya tutup mulut korban dengan kaus kaki," kata dia.

sumber: viva.co.id

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews