Polri Temui 13 Korban Selamat Tragedi Johor, Buru Jaringan Pemesan

Polri Temui 13 Korban Selamat Tragedi Johor, Buru Jaringan Pemesan

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt.

Batam, Batamnews - Sebanyak 13 korban selamat dari tragedi tenggelamnya kapal pengangkut TKI ilegal di Johor, Malaysia masih dalam penahanan imigrasi setempat.

Para korban selamat ini juga menjadi pintu masuk proses hukum perdagangan manusia. Dua diantara 13 korban selamat ini, bahkan disebut oleh BP2MI sebagai jaringan trafficking.

Tim gabungan telah berhasil mengakses para korban selamat ini dengan dukungan Imigresen Malaysia dan Polis Draja Malaysia.

"Tujuannya untuk melakukan pengungkapan terkait peristiwa tersebut," kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, Sabtu (8/1/2022).

Baca: 13 PMI Selamat Korban Kapal Tenggelam Masih Ditahan di Malaysia 

Selain itu, lanjut Harry, pengungkapan tersebut juga untuk mencari pemesan para PMI ilegal tersebut yang berada di Malaysia. Serta melakukan proses identifikasi jenazah PMI korban kapal tenggelam tersebut.

Tim yang terdiri dari Subsatgas Monev dan Gakkum Operasi Misi Kemanusiaan Internasional, penyidik gabungan Bareskrim Polri, Ditreskrimum Polda Kepri dan Polres Bintan dibantu oleh KJRI Johor Bahru untuk melaksanakan pertemuan dengan Ketua Pengarah Jabatan Imigresen Malaysia Negeri Johor.

Selaku otoritas yang bertanggung jawab terhadap 13 orang PMI ilegal yang selamat, Baharuddin Bin Tahir, selaku Ketua Pengarah Jabatan Imigresen Malaysia Negeri Johor memberikan kerjasama maksimal dan akses penuh kepada penyidik Polri untuk bertemu dengan para WNI tersebut.

"Kami juga bekerjasama dengan PDRM Negeri Johor untuk menelusuri pihak pemesan tenaga kerja yang diberangkatkan secara ilegal," kata Harry.

Seperti diketahui, dua diantara 13 korban selamat tragedi kapal karam pengangkut TKI ilegal di Perairan Johor merupakan anak buah Susanto alias Acing.

Baca: Dua Anak Buah Bos TKI Ilegal Masuk Daftar 13 Korban Selamat Tragedi Johor

Acing merupakan bos besar yang terlibat dalam penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang baru saja diringkus aparat.

"Ada 13 korban selamat dalam proses hukum oleh pihak Imigrasi Malaysia. Dua orang asal Kepri, diduga kuat merupakan awak kapal/boat tersebut, antara lain atas nama Sofian alias Ndut dan Amirul," kata Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, beberapa waktu lalu.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews