Besok, 8 Jenazah PMI Dipulangkan dari Malaysia Lewat Batam, Berikut Identitasnya

Besok, 8 Jenazah PMI Dipulangkan dari Malaysia Lewat Batam, Berikut Identitasnya

Pemulangan jenazah korban perahu terbalik di Johor pada Kamis (23/12/2021) lalu. (Foto: ist/KJRI)

Batam, Batamnews - Pemerintah akan melakukan repatriasi tahap kedua terhadap jenazah PMI ilegal korban kapal tenggelam di perairan Johor, Malaysia.

Rencananya, jenazah-jenazah pekerja migran itu akan dijemput oleh tim terpadu pada Selasa (4/1/2022) esok.

Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan BP2MI Provinsi Kepri, Darman M Sagala menyebutkan, jenazah-jenazah tersebut akan dipulangkan ke Indonesia, melalui Kota Batam, Kepulauan Riau.

"Ada 8 jenazah yang akan direpatriasi, dua jenazah lainnya masih belum selesai identifikasi," ujar Darman, Senin (3/1/2021).

Baca: Nama-nama Identitas Korban Bot Pancung TKI Ilegal yang Karam di Malaysia

Lanjut Darman, jika 2 jenazah tersebut selesai teridentifikasi berarti sebanyak 10 jenazah yang akan dijemput ke Malaysia esok hari.

Penjemputan tersebut diketahui sama seperti sistem yang dilakukan dengan penjemputan sebelumnya.

Berikut data lengkap delapan jenazah PMI yang akan dipulangkan ke Indonesia, esok:

  1. Ahmad Sutrisno Pratama (33), warga Kabupaten Lombok Timur, NTB
  2. Baharudin (41) warga Kabupaten Lombok Tengah, NTB
  3. Dedi Suryadi (35) warga Kabupaten Lombok Timur, NTB
  4. Rusdi (42) warga kabupaten Lombok Timur
  5. Sadi (48) warga kabupaten Lombok Tengah
  6. Sri Mindari (42) warga Kabupaten Lumajang, Jawa Timur
  7. Supardi (52) warga Kabupaten Lombok Timur, NTB dan
  8. Unwanul Hubbi (36) warga Kabupaten Lombok Timur, NTB.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews