Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Anak Divaksinasi Covid-19

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Anak Divaksinasi Covid-19

ilustrasi.

Batam, Batamnews - Tidak ada yang menyangka jika M Ramdan Dzuhri, siswa Madrasah Ibtidayah (MI) di Magetan Jawa Timur tiada di usianya yang baru 10 tahun itu. Ia meninggal dunia hanya sehari setelah mendapatkan vaksinasi Covid-19 di sekolahnya.

Ramdan, diketahui menjalani vaksinasi pada 27 Desember 2021 di sekolahnya, MI Al Abror, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan. Sebelum dilakukan vaksinasi, seperti teman-temannya yang lain, Ramdan juga dilakukan skrining terkait dengan riwayat kesehatannya.

Baca juga: Seribu Anak Ikut Vaksinasi Covid-19 Pikori BP Batam

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Magetan, dr Rohmat Hidayat menjelaskan, hasil skrining menyatakan jika Ramdan tidak memiliki komorbid atau penyakit penyerta. Secara jasmani, ia juga dinyatakan dalam kondisi yang sehat, sehingga layak untuk menjalani proses vaksinasi.

"Yang bersangkutan dinyatakan sehat dan layak untuk ikut vaksinasi. Yang bersangkutan mendapatkan vaksin jenis Sinovac," kata Hidayat.

Dari laporan yang didapatnya, usai mendapatkan vaksin, Ramnda tidak langsung meninggalkan tempat. Namun selama 15 menit setelah vaksin ia diobservasi terlebih dahulu oleh petugas. Observasi itu bertujuan untuk mengetahui apakah ada dampak lanjutan setelah pemberian vaksin atau biasa disebut juga Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

Meski demikian, keluarga mengaku telah ikhlas dengan kepergian sang anak dan tak ingin lagi mempermasalah kejadian tersebut.

Sudirman, ayah dari Dzuhri mengaku sudah mengikhlaskan kepergian sang anak. Ia pun mengaku tak ingin peristiwa yang menimpa sang anak dibesar-besarkan lagi dengan alasan sang anak sudah meninggal dengan tenang.

"Setelah observasi, ia tidak ada keluhan. Selanjutnya diperbolehkan pulang. Di rumah pun makan minum juga seperti biasa. Ia bahkan sempat bermain dengan teman-temannya," tambahnya.

Pada 28 Desember 2021, Ramdan tiba-tiba tidak sadarkan diri saat bermain dengan teman-temannya. Ia pun sempat dibawa ke puskesmas terdeka untuk mendapatkan pertolongan. Namun sayang nyawanya tak lagi bisa ditolong sesampainya di puskesmas.

Baca juga: Bintan Turunkan Tim Medis `Door to Door` Kejar Target Vaksinasi Anak 6-11 Tahun

"Saya sudah ikhlas. Anak saya sudah tenang di sana. Saya tak ingin membesar-besarkannya lagi," tegasnya.

Terkait vaksinasi anak, Ketua Komisi Daerah (Komda) Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Jatim, dr Dominicus H Spa, mengatakan, sebaiknya anak divaksin dalam kondisi sehat. Jika anak yang hendak divaksin masih dalam kondisi sakit, maka proses vaksinasi masih dapat ditunda untuk dilakukan vaksin di kemudian hari.

Ia memastikan, vaksin terhadap anak tidak perlu persiapan khusus. Sebab, vaksin covid untuk anak itu dianggapnya sama dengan vaksin-vaksin lain seperti campak maupun DPT.

 

"Enggak ada persiapan khusus. Divaksin harus dalam kondisi sehat. Vaksin Covid ini sama kok dengan vaksin lain seperti campak maupun DPT," pungkasnya.

Ia menjelaskan, pertama sejauh ini vaksin terbukti aman. Ia memastikan, meski ada beberapa efek vaksin yang memang diketahui, tapi manfaatnya jauh lebih besar.

"Dua tidak ada barang buatan manusia yang sempurna. Kalau muncul gejala demam, linu-linu itu ya wajar. Kalau sama sekali tidak keluhan ya tidak mungkin," tambahnya.

Ia melanjutkan, dari semua laporan yang ada, gejala berat atau serius disebutnya hampir tidak ada yang berhubungan dengan vaksin. Jika ada, ia menyebut hanya satu dari sekian laporan saja.

"Sedangkan yang ringan, maksimal sedang seperti tadi, panas, merah-merah atau linu itu banyak yang berhubungan dengan vaksin. Dengan obat-obatan sederhana sudah cukup. Dia bisa lolos itu terbukti tidak berbahaya. Kalau muncul sesuatu yang tidak sesuai dengan data yang ada maka dipertimbangkan penyebab lain apa terus riwayatnya seperti apa," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Jatim Dr Erwin Astha menuturkan vaksinasi Covid-19 bertujuan untuk melindungi diri, keluarga, dan orang-orang di sekitarnya dari risiko kesakitan dan kematian akibat virus corona.

"Vaksin yang saat ini digunakan aman, berkualitas, dan bermanfaat. Badan POM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authoization (EUA) dan Majelis Ulama Indonesia (MUl) juga telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan vaksin yang digunakan halal dan boleh digunakan," terangnya.

Selain itu pelaksanaan vaksinasi juga menggunakan Standar Prosedur Operasional (SPO) yang jelas, petugas atau vaksinator sudah dilatih, termasuk untuk mengatasi kasus KIPI.

"Oleh karena itu, para orang tua diharapkan tidak perlu khawatir terhadap vaksinasi terhadap anaknya. Pastikan anak dalam kondisi sehat sebelum melaksanakan vaksinasi Covid-19," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews