Bertemu Kapolda, LPSK Minta Oknum Polisi Pembina SMK Dirgantara Diberhentikan

Bertemu Kapolda, LPSK Minta Oknum Polisi Pembina SMK Dirgantara Diberhentikan

Pertemuan LPSK dan Kapolda Kepri. (Foto: ist/Batamnews)

Batam, Batamnews - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menunggu hasil visum yang dilakukan terhadap para pelapor korban kekerasan di SMK SPN Dirgantara

Ditemui usai bertemu Kapolda Kepri, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi menyebut dari Reskrimum secepatnya melaporkan hasil dari proses penyelidikan.

Baca juga: Pendidikan Militer 'Kaleng-kaleng' SPN Dirgantara Dinilai Aneh oleh LPSK

"Mereka masih menunggu dari hasil visum, setelah itu baru naik proses penyidikan," ucapnya kepada Batamnews, Kamis (30/12/2021).

LPSK sendiri sudah menerima permohonan dari Gubernur Kepri untuk perlindungan korban, terutama jika proses berlanjut ke tahap berikutnya.

"Permohonan sudah kami terima, agar para korban terlindungi, hak atas keadilan korban terpenuhi," terangnya.

'Kami pastikan proses hukum ini berjalan semestinya. Korban punya hak restitusi yang bisa mereka ajukan melalui LPSK," sebut Edwin.

Restitusi dimaksud seperti ganti kerugian yang diberikan kepada korban atau keluarganya oleh pelaku atau pihak ketiga, dapat berupa pengembalian harta milik, pembayaran ganti kerugian untuk kehilangan atau penderitaan, atau penggantian biaya untuk tindakan tertentu.

Baca juga: Korban Kekerasan SPN Dirgantara Batam Alami Gejala Stockholm Syndrome 

Sanksi bagi terlapor

Aiptu ED, selaku pengelola dan pembina sekolah ini menjadi terlapor kasus kekerasan yang terjadi. LPSK juga berharap Polda Kepri menindak tegas anggotanya yang terlibat kasus tindak pidana.

"Pelaku juga anggota Polri sudah didemosikan. Tapi hal ini menurut kami belum cukup sebenarnya. Kalau melihat kasus secara nasional yang melibatkan oknum kepolisian di daerah lainnya, sikap Polda setempat atau internal Propam cukup tegas hingga melakukan pemberhentian. Apalagi ini peristiwa yang berulang," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews