Gubernur Ansar Ganjar Penghargaan untuk Ditresnarkoba Polda Kepri

Gubernur Ansar Ganjar Penghargaan untuk Ditresnarkoba Polda Kepri

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriadi menerima penghargaan dari Gubernur Ansar Ahmad. (Foto: ist)

Batam, Batamnews - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri menerima penghargaan dari Gubernur Kepulauan Riau atas prestasi pengungkapan sejumlah kasus.

Penghargaan tersebut diberikan terkait dengan pengungkapan kasus narkoba jenis ganja sebanyak 3.179,88 gram, Sabu sebanyak 60.419 gram, Ekstasi sebanyak 2.866,75 butir dan 44,5 gram serta obat dan barang berbahaya sebanyak 1.054 butir di Kepri.

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan diterima oleh Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriadi di Ballroom Hotel Marriot Harbour Bay Batam, Kamis (30/12/2021).

"Penghargaan ini sebagai motivasi bagi seluruh personel Ditresnarkoba Polda Kepri dalam melaksanakan tugas abdi negara untuk memberantas narkoba di Kepri," ujar Muji, Jumat (31/12/21).

Dia mengaku bangga dan bersyukur atas penghargaan ini. Terlebih penghargaan ini diberikan di ujung tahun 2021 dan juga di pengujung dirinya memimpin Ditresnarkoba Polda Kepri lantaran dirinya akan mengikuti pendidikan Sekolah Pimpinan Perwira Tinggi (Sespimti) Polri.

"Ini kenang-kenangan bagi saya sebelum resmi meninggalkan Ditresnarkoba Polda Kepri," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews