9 Instansi di Kepri Raih Penghargaan dari Ombudsman, Berikut Daftarnya

9 Instansi di Kepri Raih Penghargaan dari Ombudsman, Berikut Daftarnya

Proses penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja bersama Pemerintah Kota Batam, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga, Anambas dan Pemkab Natuna bersama Ombudsman Kepri.

Batam, Batamnews - Kantor Perwakilan Ombudsman Kepulauan Riau (Kepri), memberikan apresiasi kampanye pelayanan publik kepada instansi yang ada di Kepri. Apresiasi ini diberikan sebagai motivasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik.

Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari mengatakan, apresiasi diberikan kepada instansi yang telah memenuhi kriteria.

“Ada 21 instansi baik dari kementrian/lembaga serta pemerintah daerah, namun hanya 15 instansi yang mungkin tertarik,” ujar Lagat usai memberikan apresiasi kampanye pelayanan publik di Batam Centre, Batam, Kamis (16/12/2021) kemarin.

Baca juga: Ombudsman: Masalah Lahan di Kepri Jadi Laporan Terbanyak

Supervisi dilakukan dalam satu bulan terakhir, tujuannya untuk menekankan perlunya melakukan pelayanan publik. Dari hasil supervisi tersebut diklasifikasi beberapa kategori, yaitu kategori terbanyak yang mana paling banyak melakukan kampanye pelayanan publik baik media sosial, baliho ataupun videotron.

Kemudian ada juga kategori informatif dan kategori paling kreatif. Untuk kategori terbanyak diraih Kepolisian Daerah (Polda) Kepri, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kepri dan Pemerintah Provinsi Kepri.

Kategori ter-informatif yaitu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) RI Kepri, Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Kantor Imigrasi kelas I Khusus TPI Batam.

Baca juga: Ombudsman Kepri Apresiasi Inovasi Layanan Imigrasi Batam

Sedangkan untuk kategori paling kreatif diraih Pemerintah Kabupaten Karimun, Kapolda Kepri dan Perwakilan BKKBN Kepri.

Ombudsman berharap, masyarakat mengetahui bahwa penyelenggara pelayanan publik mempunyai komitmen standar dan menerapkannya.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut Ombudsman juga melakukan penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja bersama Pemerintah Kota Batam, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga, Anambas dan Natuna.

“2 tahun lalu kami sudah melakukan hal yang sama dengan Pemprov Kepri, Pemko Tanjungpinang, dan Pemkab Bintan, Pemkab Karimun. Sehingga sudah lengkap telah bekerjasama dengan seluruh pemerintah daerah di Kepri,” pungkas Lagat.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews