Ombudsman: Masalah Lahan di Kepri Jadi Laporan Terbanyak

Ombudsman: Masalah Lahan di Kepri Jadi Laporan Terbanyak

Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari bersama pejabat Ombudsman RI. (Foto: Margaretha/Batamnews)

Batam, Batamnews - Kantor Perwakilan Ombudsman Kepulauan Riau (Kepri) menerima 428 pengaduan atau laporan yang berkaitan pelayanan publik selama tahun 2021. 

Dari 428 pengaduan, terdiri dari 260 pengaduan yang berupa konsultasi non laporan dan 168 pengaduan berupa laporan yang diterima. Dari 168 laporan tersebut, 142 sudah ditangani.

Baca juga: Ombudsman Kepri Apresiasi Inovasi Layanan Imigrasi Batam

Dari jumlah pengaduan tersebut, pengaduan mengenai agraria masih mendominasi. Ombudsman Kepri mencatat 58 pengaduan terkait agraria. 

Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari mengatakan pengaduan agraria berasal dari Kota Batam dan Tanjungpinang, serta Kabupaten Bintan dan Karimun.

“Persoalan agraria yang kami tangani berupa tumpang tindih lahan dan UWTO (uang wajib tahunan otorita),” ujar Lagat di Batam, Kepri, Kamis (16/12/2021). 

Pengaduan tumpang tindih lahan umumnya penetapan lokasi (PL) belum dicabut, sudah dikuasai oleh pihak lain baik perorangan atau koperasi. 

Lagat menjelaskan, persoalan ini membutuhkan proses yang panjang dan rumit, namun pihaknya masih akan terus mengawal. “Tetap akan kami kawal hingga ke Kepala BP Batam,” kata dia.

Baca juga: Ombudsman Kepri Ingatkan Pemda Kawal THR Karyawan

Selain itu, pihaknya juga masih menangani perkara ganti rugi lahan di Bintan. Perkara itu berkaitan hak masyarakat sebagai pemilih lahan belum mendapat ganti rugi lahan, total Rp 5 miliar yang perlu dibayarkan.

“Ganti rugi lahan yang digunakan untuk pengadaan waduk, tetapi belum dibayarkan, ini fokus kami untuk mendorong pak Bupati Bintan,” kata dia. 

Selain Agraria, pengaduan lainnya yang sering diadukan ke Ombudsman berkaitan dengan kepegawaian, ada 34 pengaduan. Setelah itu mengenai pendidikan, total 34 pengaduan. 

Kemudian mengenai adminstrasi kependudukan, total 33 pengaduan. Hak sipil dan politik, total 26 oengaduan. Persoalan air juga tak lepas dari aduan masyarakat, total 24 pengaduan. Serta pengaduan lainnya.

Baca juga: Ombudsman Dalami Temuan BPK Terkait Rekening Titipan Rp455 M Pemko Batam 

Sedangkan berdasarkan kota terlapor, Kota Batam menjadi kota yang paling banyak, total 238 laporan. Kemudian disusul Kota Tanjungpinang, dengan 68 laporan. 

Selanjutnya, Kabupaten Karimun, ada 41 laporan. Kabupaten Bintan, 19 laporan. Kabupaten Natuna, ada 12 laporan. Serta Kabupaten Anambas dan Lingga, masing-masing 6 dan 5 laporan. 

“(Laporan) Sudah melebihi target, tapi kita tidak akan berhenti sampai akhir tahun, barangkali 15-20 laporan yang akan kami tangani,” kata Lagat.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews