Begini Tampang Guru yang Perkosa 12 Santriwati di Bandung

Begini Tampang Guru yang Perkosa 12 Santriwati di Bandung

Herry Wirawan (Foto: istimewa)

Bandung, Batamnews - Herry Wirawan (36), guru pesantren di Bandung, memperkosa 12 santriwati hingga beberapa korbannya hamil dan melahirkan.

Dalam foto yang juga tersebar di media sosial (medsos) ini, Herry tampak mengenakan peci hitam dan kemeja batik. Lelaki tersebut tampak duduk di kursi dengan latar sebuah ruangan.

Baca juga: Awal Mula Terungkapnya Kasus Guru Perkosa Santriwati di Bandung

detikcom mengkonfirmasi foto tersebut ke Agus Mudjoko, selaku jaksa penuntut umum yang menangani perkara itu. Agus membenarkan bila foto tersebut merupakan Herry Wirawan.

"Benar, yang digambar itu pelaku," ucap Agus via pesan singkat, Kamis (9/12/2021).

Herry didakwa atas pemerkosaan terhadap belasan santriwati. Total ada 12 santriwati yang jadi korban. Dari belasan tersebut, empat orang hamil dan melahirkan. Total ada 9 bayi lahir dan dua masih dalam kandungan.

Baca juga: Guru Perkosa 12 Santriwati di Bandung, DPR: Hukum Berat!

Herry Wirawan saat ini tengah mendekam di balik jeruji besi Rutan Kebonwaru Bandung. Dia ditahan dalam rangka proses persidangan kasus itu.

"Ditahan di Rutan Kebonwaru," kata Agus.

 

Pihak Herry Wirawan angkat bicara mengenai perkara ini. "Kalau selama persidangan sih Terdakwa tidak banyak membantah atau banyak membenarkan bahwa peristiwanya seperti itu yang terjadi. Kami PH (penasihat hukum) bukan melulu membabi buta membela Terdakwa, namun memang sesuai dengan fakta persidangan," ucap Ira Mambo, kuasa hukum Herry Wirawan, kepada wartawan, Kamis (9/12/2021).

Ira mengatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan mendalam berkaitan dengan perkara tersebut. Sebab, perkara saat ini sudah masuk ke dalam persidangan.

"Mengenai pokok perkara yang didakwakan terjadinya perbuatan asusila itu, tetap masih kita tidak bisa memberikan informasi karena kami penasihat hukumnya secara detailnya itu masih dalam praduga tak bersalah. Kami PH-nya tetap kami akan mengacu pada fakta persidangan dan nanti dari kesaksian pun nanti kalau perkara asusila ini lebih jelasnya itu nanti di putusan," tuturnya.

Ira mengatakan perkara ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi. Menurut dia, sudah ada 40 saksi yang diperiksa.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews