Kasus Pemerkosaan yang 'Mengguncang Logika' di Kota Padang, Faktor Media Sosial?  

Kasus Pemerkosaan yang

ilustrasi.

Oleh: Natasya Fauziah

Kasus pemerkosaan banyak sekali terjadi di Indonesia. Apalagi pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Bahkan pelaku bisa saja datang dari orang terdekat.

Baru-baru ini misalnya, dua anak perempuan berusia 5 dan 7 tahun menjadi korban. 

Pelaku yakni kakek, paman, kakak sepupu serta kakak kandungnya sendiri. Bahkan, seorang tetangga ikut-ikutan.

Kakak sepupu dan kakak kandung korban berusia 10 dan 11 tahun. Miris memang mendengar kejadian ini. Di luar logika.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda sebagaimana diberitakan Kumparan Rabu 17 November 2021, menjelaskan aksi tersebut dilakukan pertama kali oleh kakek korban. Sang paman yang mengetahuinya malah melakukan hal yang sama dikeesokan harinya.

Hal tersebut terus terjadi berurut sehingga terjadi dalam beberapa hari yang dilakukan oleh pelaku yang berbeda-beda. 

Empat orang tersangka sudah ditangkap polisi. Dua lainnya masih menjadi buronan. Kedua bocah tak berdosa itu mengalami trauma pasca kejadian. Mereka didampingi psikiater.

Bercermin kepada hal ini, membuktikan bahwasanya besar dugaan kontrol keluarga yang tidak baik.

Sebenarnya, banyak faktor yang mempengaruhi seseorang melakukan kejahatan yang sangat memilukan seperti ini, semisal adanya kesempatan untuk melakukan kejahatan itu, faktor pergaulan seseorang yang sangat bebas, dan juga kurangnya ilmu agama.

Namun kekinian, faktor seperti media sosial banyak muncul ke permukaan sebagai penyebab. Seseorang dengan sangat mudah mengakses situs-situs porno di media sosial dan bisa menjadikan acuan utuk melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual kepada seseorang untuk menyalurkan nafsunya.

Tak bisa dibayangkan bocah berusia 10 dan 11 tahun bisa menjadi pelaku yang korbannya berusia 5 dan 6 tahun.

Setidaknya, menurut penulis perlunya pengawasan dari orang tua untuk mengakses situs- situs yang ada di media sosial. Ketegasan pemerintah dalam pengawasan situs-situs berbau pornografi hingga pendalaman ilmu agama supaya terhindar dari hal sedemikian.

Tentang Penulis

Natasya Fauziah

Penulis merupakan Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip), Universitas Andalas


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews