Karimun Raih Anugerah Meritokrasi Kategori Baik

Karimun Raih Anugerah Meritokrasi Kategori Baik

Bupati Karimun Aunur Rafiq menerima Anugerah Meritokrasi dengan kategori baik dari KASN RI. (Foto: ist)

Karimun, Batamnews - Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau meraih penghargaan Anugerah Meritokrasi dengan kategori baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan dan diterima langsung oleh Bupati Karimun, Aunur Rafiq di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Selasa (7/12/2021) kemarin.

Anugerah Meritokrasi merupakan penghargaan penerapan sistem merit bagi instansi pemerintah baik di pusat hingga ke daerah.

Sistem merit sendiri didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi,dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.

Dari 514 Kabupaten/Kota di Indonesia, Kabupaten Karimun masuk dalam 32 besar terbaik dengan nilai 271.

Bahkan, Kabupaten Karimun juga satu-satunya di Provinsi Kepri yang meraih penghargaan tersebut.

Baca: Gubernur Ansar Tuntut ASN Kepri Berinovasi Hindari Ketertinggalan

Merit menjadi sistem manajemen pengembangan SDM secara strategis dalam kebijakan dan manajemen ASN guna melahirkan sumber daya ASN yang unggul dan selaras dengan potensinya.

Dimana, manajemen ASN yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja tanpa membedakan ras, golongan, politik, agama, gender, suku, kondisisi dan sebagainya.

Untuk diketahui, beberapa aspek penilaian yang dilakukan untuk dapat meraih anugerah tersebut, yaitu aspek pengadaan, aspek pengembangan karir, aspek promosi dan mutasi, aspek manajemen kinerja, aspek penggajian, penghargaan, dan disiplin, aspek perlindungan dan pelayanan, aspek sistem informasi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews