Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan 'Masak' Sabu-sabu Hasil Tangkapan

Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan

Pemusnahan barang bukti hasil tangkapan yang sudah diproses hukum oleh Polres Bintan, diikuti juga oleh Plt Bupati Roby Kurniawan dan unsur FKPD. (Foto: Ary/Batamnews)

Bintan, Batamnews - Sejumlah narkoba jenis sabu-sabu, ekstasi dan happy five dimusnahkan Polres Bintan, Jumat (3/12/2021).

Kegiatan ini disaksika Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan bersama pejabat instansi vertikal lainnya seperti Pengadilan Negeri dan Kejaksaaan.

Baca juga: Menganggur, Residivis Kasus Narkoba di Tanjungpinang Kembali Jualan Sabu

Kapolres Bintan ,AKBP Tidar Wulung Dahono, mengatakan barang yang dimusnahakan terdiri dari tiga jenis narkotika. Sabu seberat 3,35 Kg, ekstasi sebanyak 199 butir dan 1.238 butir pil happy five. "Ini hasil pengungkapan kita selama 2021," ujarnya.

Pemusnahannya dilakukan dengan dua cara. Untuk sabu dimusnahkan dengan direbus dalam panci dan pil ekstasi serta happy five dengan cara diblender.

"Setelah barang haram itu dimusnahakan, limbahnya langsung dibuang ke selokan," sebutnya.

Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan yang ikut 'memasak' barang bukti tangkapan itu untuk dimusnahkan mengatakan, Pemkab Bintan mengapresiasi kerja Polri dalam memberantas narkoba di wilayahnya.

"Pemusnahan barang ini sebagai bentuk nyata melawan narkoba," ucap Roby.

Baca juga: Tes Urine Negatif, 4 Warga Jadi Saksi saat Polisi Ungkap Kasus Narkoba di Kundur

Sebagai bentuk apresiasi itu, Pemkab Bintan memberikan piagam penghargaan untuk Polres Bintan. 

Dimulai dari penghargaan untuk Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono. Lalu penghargaan ke Kasatreskoba Polres Bintan, Iptu Iwan Nopriawan dan kanitnya.

"Inilah sebagai bentuk apresiasi kami kepada kepolisian. Karena berkat kerja keras dan sinergitas ini dapat menyelamatkan ribuan jiwa manusia dari natkoba," jelasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews