Polres Anambas Temukan Sabu-sabu Tak Bertuan

Polres Anambas Temukan Sabu-sabu Tak Bertuan

Barang bukti sabu diamankan Polres Anambas. (Foto: ist/Batamnews)

Anambas, Batamnews - Polisi mengamankan sabu-sabu sebanyak 215 gram di wilayah Padang Melang Desa Mampok, Kecamatan Jemaja, Anambas, Kepulauan Riau, Jumat (26/11/2021). Hanya saja barang tersebut tak bertuan.
 
Sabu tersebut dikemas dan ditanamkan di dalam pasir, petugas pun mengamankannya dengan cara menggali pasir tersebut.

Baca juga: Kurir Narkoba Dibekuk, Sembunyikan 128 Gram Sabu di Anus

Kapolres Anambas, AKBP Syafrudin Sumidang Sakti mengatakan, pengungkapan barang bukti tersebut berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh tim khusus. "Selama dua bulan kita menyelidikinya," ujar Syafrudin, Senin (29/11/2021).

Setelah mengumpulkan informasi dari masyarakat dan gelar aksi di lapangan. Dilakukan pelacakan dan akhirnya ditemukan barang tersebut. 

Menurutnya barang tersebut ditimbun oleh pemiliknya di dalam pasir. Petugas menggalinya dan menemukan barang tersebut. Barang bukti itu dibawa ke Mapolres Anambas.

Baca juga: Polres Karimun Rebus Barang Bukti 6,3 Kilogram Sabu

"Sejauh ini pemilik barang belum diketahui, kami masih menyelidiki siapa pemilik barang itu," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews