Kurir Narkoba Dibekuk, Sembunyikan 128 Gram Sabu di Anus

Kurir Narkoba Dibekuk, Sembunyikan 128 Gram Sabu di Anus

Tersangka A bersama barang bukti sabu yang hendak diselundupkan melalui Bandara Hang Nadim, Batam. (Foto: ist/batamnews)

Batam, Batamnews - Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu disembunyikan di dalam anus kembali terjadi. Pelakunya adalah A (43), seorang calon penumpang pesawat dari Batam tujuan Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Pria itu ditangkap oleh aparat Bea Cukai di Bandara Hang Nadim, Batam pada Sabtu (30/10/2021) lalu.

Kasi Pelayanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Undani menyebutkan upaya A terbongkar saat petugas BC melakukan pengecekan tubuh.

"Pada pukul 07.20 WIB, petugas melakukan profiling kepada penumpang inisial A," ujar Undani, Rabu (24/11/2021).

Kemudian, petugas juga melakukan pemeriksaan barang-barang bawaan penumpang tersebut serta menginterogasinya.

Dari hasil interogasi awal penumpang tak mengaku mengonsumsi sabu. Namun setelah dites urine, yang bersangkutan positif Methamphetamine dan Amphetamine.

Saat dilakukan pengecekan tubuh, A mengakui telah membawa sabu sebanyak dua bungkus yang disembunyikan dalam anus. Ia pun langsung dibawa ke Rumah Sakit Awal Bros untuk di-rontgent.

"Hasilnya benar ditemukan dua barang bukti yang disembunyikan dalam anus tersangka," katanya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dbawa ke KPU Bea Cukai Batam guna pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan, terdapat 128 gram sabu dalam bungkus tersebut.

Tersangka beserta barang bukti langsung diserahterimakan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau untuk proses lebih lanjut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews