BTS Diminta Taat Aturan Karantina Jika Konser di Batam

BTS Diminta Taat Aturan Karantina Jika Konser di Batam

BTS

Batam, Batamnews - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi meminta grup musik asal Korea Selatan, Bangtan Boys (BTS) mematuhi aturan karantina bila memasuki wilayah Indonesia. Apalagi jika hendak mengadakan konser musik di Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

"Kita berharap semua pihak dapat mentaati aturan karantina untuk kepentingan bersama," kata Nadia via merdeka.com, Selasa (30/11/2021).

Baca juga: Dikabarkan Akan ke Batam, Ulah Grup K-Pop BTS Malah Bikin Heboh ARMY

Masa karantina pelaku perjalanan internasional merujuk pada Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19. 

Dalam aturan ini, pelaku perjalanan internasional, baik WNA maupun WNI yang tidak memiliki riwayat bepergian ke 11 negara sudah mendeteksi varian Omicron dalam 14 hari terakhir wajib menjalani karantina selama 7 hari saat tiba di Indonesia.

11 Negara tersebut ialah Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, dan Hongkong. Sementara bagi WNA yang memiliki riwayat perjalanan ke 11 negara itu dalam 14 hari terakhir ditangguhkan sementara pemberian visanya.

Baca juga: Wali Kota Rudi Sebut BTS dan Menteri Korsel Datang ke Batam Januari 2022

Pengaturan penangguhan pemberian visa ini dikecualikan bagi WNA pemegang visa diplomatik dan dinas, pejabat asing setingkat menteri ke atas beserta rombongan yang melakukan kunjungan resmi/kenegaraan, masuk dengan skema Travel Corridor Arragement, dan delegasi negara anggota G20.

Selanjutnya: BTS Konser di Batam...

 

Diberitakan sebelumnya, perusahaan asal Korea Incheon International Airport Corporation (IIAC) menawarkan membawa band asal negaranya, BTS, tampil di Batam dalam penandatanganan kerja sama pengembangan Bandara Hang Nadim.

"Dia (pihak IIAC) menawarkan, boleh tidak kami membawa KPOP, BTS ke Batam, kalau saya sepakat saja," kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Batam, seperti dilansir Antara, Senin (29/11).

Dia mengatakan ikut menyetujui dan berharap agar band lelaki asal Korea itu tampil di Batam, karena bisa menghibur warga setempat, bahkan mendatangkan penggemarnya dari daerah lain di Indonesia, termasuk negara tetangga.

"Kalau itu (BTS) hadir, menurut saya bisa 50.000 orang yang datang, bukan warga Kota Batam saja, tapi dari nasional. Bahkan dari Singapura juga," ujar dia.

Namun, ada satu syarat yang diajukan pihak Korea, yaitu BTS datang dan tampil tanpa melalui proses karantina di Indonesia. Kini, pria yang juga menjabat Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam sedang berkonsultasi dengan Kementerian Kesehatan agar tak melanggar aturan karantina.

"Kebetulan dia (BTS) tidak mau diisolasi. Maka sedang diurus. Kalau diizinkan mereka bisa hadir, kalau tidak diizinkan mereka tidak jadi ke Batam. Tapi kami berusaha," tutupnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews