Risma Minta Pemda Perbaiki Data 31 Ribu PNS Terima Bansos

Risma Minta Pemda Perbaiki Data 31 Ribu PNS Terima Bansos

Mensos RI, Tri Rismaharini. (Foto: ist)

Jakarta, Batamnews - Menteri Sosial Tri Rismaharini enggan membeberkan data 31.624 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mendapat bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial.

Risma menjelaskan kewenangan memperbaiki data tersebut ada di pemerintah daerah. Pihaknya hanya menyampaikan data tersebut kepada pemda untuk diperbaiki.

"Kalau dari kami, Kemensos menyampaikan, nanti daerah memang harus memperbaiki. Mereka (pemda) harus cek lagi ke lapangan supaya datanya benar-benar tepat," kata Risma kepada wartawan di Jakarta, Senin (22/11/2021).

Permintaan untuk membuka data PNS penerima bansos tersebut sebelumnya disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo. Pihaknya meminta Risma menyiapkan data PNS tersebut agar kemudian diberikan sanksi tegas.

Temuan sebanyak 31.624 PNS penerima bansos tersebut didapat ketika Kemensos melakukan pemadanan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dari angka tersebut, sebanyak 28.965 PNS diketahui masih berstatus aktif dan telah mendapat bansos.

Risma enggan menyebutkan lokasi dan PNS di instansi mana yang terdata dalam DTKS sehingga mendapatkan bansos. 

Ia hanya menyerahkan perihal perbaikan data tersebut kepada pemda. "Jadi daerah yang sebenarnya berwenang membuka data atau apapun itu," ucap Risma.

Sebagai informasi, Kemensos telah melakukan verifikasi data DTKS dengan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) agar sesuai dengan NIK yang tertera pada KTP.

 

Selain itu Risma juga melakukan pemadanan data DTKS dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Berdasarkan data BKN sebanyak 28.965 PNS aktif menjabat menerima bansos, dan 2.659 sisanya merupakan pensiunan.

Berdasarkan temuan Kemensos, angka tersebut tersebar di 514 kabupaten/kota dari 34 provinsi di Indonesia. PNS yang mendapat bansos diketahui berprofesi sebagai dosen hingga tenaga medis.

Program bansos yang didapat terdiri dari Bansos Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH).


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews