BPK Periksa KPU Bintan, Ada Apa?

BPK Periksa KPU Bintan, Ada Apa?

Ilustrasi

Bintan, Batamnews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri). Pemeriksaan tersebut sudah berjalan selama satu bulan lebih.

Informasi yang didapat, tiga orang telah dimintai keterangan oleh BPK. Diantaranya komisioner, sekretaris dan bendahara. Mereka juga melakukan audit anggaran APBD maupun APBN yang dipakai atau digunakan oleh KPU Bintan selama tahapan Pilkada 2020 lalu.

Komisioner KPU Bintan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Haris Daulay membenarkan jika KPU Bintan telah diperiksa oleh BPK. Hal itu dilakukan karena KPU Bintan menjadi salah satu satuan kerja (satker) yang masuk dalam sampling satker di Kepri.

Baca juga: 11 Anggota KPPS Diganti KPU Bintan Karena Positif Covid

"Kita jadi salah satu satker sampling pemeriksaan BPK bersama beberapa satker lainnya," ujar Haris, kemarin.

Dikonfirmasi apakah ada temuan pemborosan dalam penggunaan anggaran Pilkada, Haris mengaku dirinya belum dapat informasi terkait hal itu.

Katanya memang belum selesai pemeriksaan dan terkait hal itu baru dapat diketahui biasanya ketika selesai pemeriksaan. Sementara untuk pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK dimulai sejak Oktober sampai November ini.

"Belum selesai pemeriksaannya sampai saat ini," katanya.

Sementara Sekretaris KPU Bintan, Suciati, membenarkan BPK melakukan pemeriksaan. Termasuk juga soal kerjasama dengan media masa. Hal itu terkait dengan publikasi selama Pilkada 2020.

"Media cetak saja," sebutnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews