11 Anggota KPPS Diganti KPU Bintan Karena Positif Covid

11 Anggota KPPS Diganti KPU Bintan Karena Positif Covid

Ilustrasi.

Bintan - KPU Bintan terpaksa mengganti 11 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Ketertiban (PK) karena terkonfirmasi Positif covid-19.

Komisioner KPU Bintan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Haris Daulay mengaku sudah mengganti 11 petugas tersebut dengan yang baru.

"Penggantiannya sudah dilakukan dari beberapa hari yang lalu. Yang positif memang sesuai aturan harus diganti," ujar Haris, Selasa (8/12/2020).

Kadinkes Bintan, dr Gama AF Isnaeni, mengatakan, pihak medis telah melakukan pengambilan swab terhadap 119 petugas Ad-Hoc KPU Bintan yang reaktif Rapid Diagnostic Test (RDT).

Dari total tersebut didapati 11 orang yang hasil PCR-nya dinyatakan positif covid-19 meskipun tidak bergejala. "Jadi 11 orang yang positif itu adalah KPPS dan PK," katanya.

KPPS dan PK yang positif itu bertugas di TPS beberapa wilayah. Diantaranya dari Tanjunguban, Kuala Sempang, Kawal, Teluk Sebong, Teluk Bintan, Toapaya dan Bintan Timur.

Mereka tak dapat menjalankan tugas di Pilkada Bintan ini karena menjalani isolasi secara mandiri di rumahnya masing-masing. Sehingga digantikan dengan orang yang baru.

"Memang harus diganti karena mereka positif dan harus menjalani isolasi untuk penyembuhan," jelasnya.

Kasus covid-19 di Kabupaten Bintan secara kumulasi tercatat 356 kasus. Dari total itu sebanyak 305 kasus sembuh dan 8 meninggal dunia. Sebanyak 43 pasien positif saat ini harus menjalani isolasi demi kesembuhan.

Gama meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bintan untuk senantiasa menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer.

"Waspada dan taati protokol kesehatan karena kasus covid-19 di Bintan terus mengalami peningkatan," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews