PAW Anggota DPRD Lingga, Simarito Dilantik Gantikan Mendiang Jimmy AT

PAW Anggota DPRD Lingga, Simarito Dilantik Gantikan Mendiang Jimmy AT

Ketua DPRD Lingga melantik Simarito jadi Anggota DPRD Lingga (Foto:ist)

Lingga, Batamnews - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), Ahmad Nashiruddin, resmi melantik Simarito sebagai Anggota DPRD Lingga, sisa masa jabatan 2019-2024, Selasa (9/11/2021).

Simarito menjadi Anggota DPRD Lingga sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Jimmy AT. Sebelumnya, Jimmy AT yang merupakan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), meninggal dunia.

Pelantikan Simarito dilaksanakan melalui Rapat Paripurna Istimewa DPRD Lingga yang turut dihadiri Bupati Lingga, Wakil Bupati Lingga, Pimpinan DPRD Lingga serta sejumlah anggota DPRD, pimpinan perangkat daerah dan tamu undangan.

Ketua DPRD Lingga, Ahmad Nashiruddin menitipkan pesan kepada anggota DPRD yang baru diambil sumpah dan janji untuk segera melakukan orientasi dalam melaksanakan fungsi tugas dan wewenang DPRD sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Waka II DPRD Lingga Donasikan Seluruh Gajinya Perangi Covid-19

“Pada hakekatnya merupakan tekad untuk memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakilinya memegang teguh Pancasila dan UUD 1945 sebagai konsekuensi kewajiban dan tanggungjawab yang harus dilaksanakan oleh setiap anggota DPRD,” kata Udin sapaan akrabnya.

Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan pelantikan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Nomor: 1266 tahun 2021 tanggal 2 November 2021 tentang peresmian penangkatan penganti antar waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga.

“Saya atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lingga mengucapkan selamat dan terima kasih serta permohonan maaf apabila terdapat kekurangan dalam penyelenggaraan acara ini,” ucapnya.

Diketahui, kegiatan pelantikan dan pemberhentian antar waktu yang dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Lingga berlangsung lancar dan khidmat, serta telah menerapkan protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews