Potong Gaji Honorer, Berikut Sederet Kebijakan Kontroversi Bupati Meranti

Potong Gaji Honorer, Berikut Sederet Kebijakan Kontroversi Bupati Meranti

Bupati Meranti, M Adil. (Foto: Arjuna/Batamnews)

Meranti, Batamnews - Beberapa kebijakan Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Muhammad Adil terkesan kontoversial. Sementara para wakil rakyat yang harusnya jadi pemerhati nasib masyarakat sejauh ini masih santai di kursi hangat.

Bagaimana tidak, hingga kini anggota DPRD Meranti belum melakukan pemanggilan resmi terhadap kepala daerah perihal pengambilan kebijakan yang dinilai merugikan banyak orang.

Sejak dilantik menahkodai kabupaten termuda di Riau itu, Adil telah beberapa kali membuat kebijakan. Meski kebijakan-kebijakan itu mengundang kontroversi dan jadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, sekali pun DPRD belum pernah ambil sikap secara kelembagaan.

Beberapa kebijakan yang telah dibuat Adil sejak dia dilantik diantaranya akan merumahkan seluruh tenaga non-PNS (honorer), pengurangan gaji honorer dan pemangkasan insentif pegawai.

Baca juga: Bupati Meranti Diangap Semena-mena Terapkan Kebijakan Pegawai Jaga Jalan

"Pertimbangannya duit tak ada. Makanya kita potong (gaji honorer)," ujar Adil saat dikonfirmasi Batamnews via pesan singkat WhatsApp, Rabu (28/7/2021) lalu.

Tak sampai di situ saja, dia juga menyarankan para tenaga honorer untuk berhenti dari instansi pemerintahan. Adil juga blak-blakan soal nasib tenaga non-PNS tersebut. Nantinya, pada Desember tahun ini akan dilakukan pemberhentian tenaga honorer secara massal.

"Bulan 12 semua pegawai honorer diberhentikan. Cari kerja lain aja lebih bagus," ungkapnya.

Bersamaan dengan statement yang dilontarkan Adil kala itu, beberapa orang tenaga honorer mengungkapkan kekecewaannya. Media sosial kini menjadi wadah bagi mereka untuk berkeluh-kesah.

Sebagaimana yang disampaikan oleh salah seorang guru honorer di Meranti, bahwa kebijakan yang dibuat oleh Bupati Adil justru makin menyulitkan mereka.

"Muak dengan semua ni. Coba lah fikirkan sedikit nasib kami," ujar guru tingkat SD yang tak ingin disebutkan namanya itu.

 

Dia juga menuntut janji-janji Adil saat kampanye Pilkada tempo lalu. Salah satu visi misi yang menjadi sorotan yakni menaikkan gaji honorer.

"Dulu, pas debat kandidat Pilkada, katanya mau naik gaji dari Rp 1,2 juta jadi Rp 2 juta. Sekarang mana? Baru setahun menjabat sudah mulai terlihat belangnya," katanya kesal.

Terbaru, Adil membuat kebijakan jalan satu arah atau one way yang tak jelas urgensinya apa. Terlebih lagi ia menyuruh pegawai yang telah di nonjobkan untuk menjaga tiap-tiap persimpangan jalan di Kota Selatpanjang.

Akibat dari one way, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Imam Bonjol, Selat panjang merugi. Mereka berharap di jalan itu tidak diberlakukan sistem satu arah karena dampaknya besar terhadap pedagang yang mangkal di sepanjang jalan.

Baca juga: Nasib Sejumlah ASN di Meranti: Sudahlah Nonjob, Disuruh Pula Jaga Jalan

"Kami merasa keberatan dengan kehadiran petugas disini dan kami juga mengerti kalian sedang menjalankan tugas. Namun tolong sampaikan ke pimpinan bapak ibu, tolong, agar tak usah lah berjaga di simpang ini lagi. Kami hanya mencari makan, bukan mencari kaya, hanya mencari sesuap nasi untuk anak istri di rumah," kata salah satu PKL di Jalan Imam Bonjol, Faisal.

Disampaikannya, dulu sebelum adanya penjagaan oleh petugas dan belum diterapkannya sistem satu arah, pendapatan mereka stabil. Lantas setelah itu situasi berubah sebaliknya, pembeli kurang dan dagangan tidak laku.

"Sebelum ada penjagaan ini, Alhamdulillah jualan kami normal saja. Namun ketika ada penjagaan di sini, kami merasa rugi, pembeli tidak ada. Kami minta tolong dipertimbangkan lagi, atau dimusyawarahkan lagi dengan pihak terkait dan dicarikan solusi," ujar dia.

Beberapa kebijakan ini mengundang kontroversi dan menjadi pembicaraan hangat. Bagaimana tidak, alih-alih menepati janji kampanyenya yang akan membayar honorarium tenaga non-PNS dari Rp 1,2 juta menjadi Rp 2 juta perbulan, ternyata malah diturunkan menjadi Rp 780 ribu perbulan.

Kemudian, SK honorer pun tidak akan diperpanjang lagi pada Tahun 2022. Artinya honorer akan dirumahkan di tahun depan. Tak lagi bekerja di instansi pemerintahan yang ia tempati saat ini.

Pun begitu dengan janji akan menyejahterakan PNS dengan cara menaikkan tunjangan pegawai demi meningkatkan kinerja dan supaya tidak korupsi. Janji ini bukan ditepati, malah insentif PNS dipangkas lebih 40 persen.

 

Jelas itu sangat menyedihkan hati pegawai, karena hanya insentif lah betul-betul pendapatan yang sangat ditunggu tiap bulan. Sementara gaji telah diblock oleh Bank Riau Kepri (BRK), setelah SK dijadikan agunan dalam pinjaman atau kredit.

Kemarin, lagi-lagi ada kebijakan yang juga mengundang kontroversi. Instruksi Bupati Adil agar pegawai yang dinonjobkan kemarin, diperbantukan untuk menjaga persimpangan jalan di Selatpanjang. Dimana ada 65 titik persimpangan jalan telah diberlakukan one way.

Kebijakan ini pun jadi pembicaraan hangat. Selain belum pernah terjadi sebelumnya, PNS yang dinonjobkan dan ditugaskan jaga jalan pun ada yang telah tua dan sakit-sakitan.

Ada pula yang mengabdi telah lebih 30 tahun. Diantara ratusan PNS yang dinonjobkan kemarin, pernah menjabat sebagai sekretaris, camat, kabid, kasi dan bahkan dokter (eselon III dan IV).

Baca juga: Pedagang di Selatpanjang Kehilangan Pembeli Gegara Jalan One Way

Dalam beberapa kesempatan, Adil juga pernah berkata bahwa alasan akan merumahkan semua honorer di Meranti ialah minimnya anggaran. Selain mengaku siap di demo atas kebijakan itu, dia juga menunggu adanya pemanggilan dari pihak legislatif.

Para legislator bereaksi setiap ada kebijakan dari Bupati Adil. Respon wakil rakyat ini hanya bersifat pribadi (partai) maupun fraksi saja.

Mereka menjawab hanya ketika ditanya awak media. Namun secara kelembagaan, sama sekali belum pernah ada pemanggilan terhadap kepala daerah.

Sementara itu, Ketua DPRD Meranti, Ardiansyah mengaku sudah pernah berbicara dengan Adil perihal kebijan-kebijakan yang dibuatnya. Namun secara kelembagaan belum pernah melayangkan surat pemanggilan resminya.

Dalih mengapa dewan masih belum melakukan pemanggilan resmi terhadap Bupati Meranti itu karena belum didiskusikan atau perlu dilakukan rapat internal sesama legislator terlebih dahulu.

"Nanti kami rapat internal dulu untuk menyamakan persepsi," kata Ketua DPRD Meranti, Ardiansyah.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews