Petugas BC Tangkap Kurir Narkoba di Bandara Hang Nadim, Sembunyikan Sabu di Dubur
Tersangka A bersama barang bukti sabu yang hendak diselundupkan melalui Bandara Hang Nadim, Batam. (Foto: ist/batamnews)
Batam, Batamnews - Petugas Bea Cukai (BC) Batam, Kepulauan Riau menangkap seorang penyelundup narkotika jenis sabu di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau.
Sosok yang ditangkap adalah A (35), calon penumpang pesawat tujuan Lombok, Nusa Tenggara Barat. Ia menyembunyikan tiga bungkus sabu dalam dubur dengan berat 301,4 gram.
Plh Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) BC Batam, Zulfikar Islami mengatakan A ditangkap pada Minggu (3/10/2021) lalu.
“Petugas kami di Hang Nadim melakukan profilling terhadap A saat itu sekira pukul 5.45 WIB," ujar Zulfikar, Jumat (29/10/2021).
Petugas kemudian memeriksa barang bawaan A dan mewawancara. Hasilnya, ia mengaku mengonsumsi sabu dan mengaku membawa sabu yang disembunyikan di dalam duburnya.
“Petugas kemudian membawa penumpang tersebut ke Rumah Sakit Awal Bros untuk dilakukan rontgen dan hasilnya benar ditemukan 3 barang bukti bungkusan plastik disembunyikan di dalam dubur yang bersangkutan,” katanya.
Petugas kemudian uji narcotest untuk memastikan kandungan dari isi bungkusan plastik tersebut.
“Dari hasil narcotest diketahui bahwa isi bungkusan tersebut positif narkoba jenis sabu atau methamphetamine,” ujarnya.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diserahterimakan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk proses lebih lanjut.

Komentar Via Facebook :