Pelaku Pariwisata Ungkap Kendala Travel Bubble, Salah Satunya Wajib PCR

Pelaku Pariwisata Ungkap Kendala Travel Bubble, Salah Satunya Wajib PCR

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dan Kepala Dinas Pariwisata Kepri menggelar pertemuan dengan pelaku pariwisata se-Kepri, di Gedung Graha Kepri, Batam Center, Kota Batam, Selasa (26/10/2021) sore.

Batam, Batamnews - Pembukaan travel bubble untuk dua titik di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), sepertinya akan mengalami kendala. Terutama dengan adanya kebijakan wajib PCR.

Hal ini terungkap saat Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dan Kepala Dinas Pariwisata Kepri menggelar pertemuan dengan pelaku pariwisata se-Kepri, di Gedung Graha Kepri, Batam Center, Kota Batam, Selasa (26/10/2021) sore.

"Pertama, kita patut bersyukur Covid-19 di Kepri sudah menurun, dan sudah berada di PPKM Level 1," ujar Ansar dalam rapat membahas tentang persiapan penyelenggaraan travel bubble tersebut.

Baca juga: Hang Nadim Batam Siapkan Alat Tes Cepat Pengganti PCR Jelang Travel Bubble

Sesuai Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Kota Batam Nomor 21 Tahun 2021, penumpang pesawat wajib melengkapi dokumen perjalanan berupa surat hasil tes PCR Covid-18 2 x 24 jam jika memiliki tujuan ke Jawa dan Bali, atau daerah dengan PPKM Level 3 dan 4.

Hal ini membuat pembukaan travel bubble pun menjadi terkendala. Kebijakan wajib PCR disoroti para pelaku pariwisata dan asosiasi sebagai kebijakan yang cukup memberatkan apabila Indonesia mengharapkan kedatangan wisatawan mancanegara (wisman).

"Tapi untuk ini, kita sudah sepakat akan gunakan Tes Cepat Molekuler (TCM) yang lebih cepat daripada PCR," ucap Ansar.

 

Alat TCM ini akan disiapkan di lokasi bandara, yang dapat memeriksa 50 sampel per jam. Rencananya, simulasi kedatangan orang di Bandara Internasional Hang Nadim dengan prosedur itu akan dimulai pada 1 November 2021 mendatang.

Selain masalah pemeriksaan kesehatan, beberapa pelaku pariwisata juga memberikan saran dan masukan kepada pemprov terkait penurunan durasi karantina bagi wisman serta mendorong diterapkannya karantina wilayah.

Karantina wilayah adalah proses isolasi orang di suatu kawasan/wilayah tertentu, sehingga wisman tidak harus menjalani karantina di kamar hotel saja.

Baca juga: DPRD Sarankan Gubernur dan Wako Batam Duduk Bareng Terkait Travel Bubble

Kebijakan karantina wilayah dirasa sesuai dengan upaya pemerintah dalam menerapkan travel bubble. Dengan ini, dua lokasi wisata di Kepri, yaitu Nongsa Batam dan Lagoi Bintan, dapat dijadikan tempat karantina wisman.

Tentunya hal ini juga didukung dengan prosedur pengawasan dan pemeriksaan kesehatan secara rutin.

"Karantina wilayah itu bisa kita terapkan di dua lokasi yang menjadi pilot project. Kalau ini berjalan dengan bagus, pelan-pelan lokasi wisata yang lain akan kita pertimbangkan dibuka bagi wisman," kata Ansar.

 

Sedangkan terkait visa, Grup HR Citramas, Naradewa, meminta pemerintah memperjelas dan mempermudah pemberian visa bagi wisman. Kemudahan pemberian visa ini pun dapat menjadi salah satu faktor pendorong datangnya pengunjung di lokasi travel bubble.

"Orang asing mengajukan visa, pertimbangannya selain masalah waktu juga masalah biaya. Jangan sampai karena visa yang memberatkan ini, travel bubble justru tidak ada pengunjungnya," ujar Naradewa.

Aspirasi ini pun langsung ditanggapi oleh pihak Imigrasi yang menyatakan bahwa wisman dapat langsung mendaftar pengajuan visa travel melalui akun Imigrasi dengan melampirkan syarat-syarat yang telah ditentukan. Visa berindeks B21A ini dapat diajukan sendiri oleh yang bersangkutan tanpa penjamin.

Baca juga: Wako Batam Ingin Travel Bubble Ditunda, Gubernur Kepri: Silahkan Ajukan Surat Resmi

Secara keseluruhan, para pelaku pariwisata sudah menyatakan kesiapannya dalam menerima wisman masuk ke Kepri. Segala prosedur dan fasilitas di tempat wisata sudah disiapkan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.

Menanggapi itu, Ansar pun menegaskan bahwa dirinya akan membawa aspirasi serta masukan para pelaku pariwisata ini ke Jakarta untuk dikomunikasikan kepada Menteri Pariwisata RI, Menko Maritim dan Investasi RI, serta Menko Perekonomian RI.

"Kami akan sampaikan masukan dari teman-teman pelaku pariwisata ke pusat. Kita juga akan mendengar pertimbangan dan keputusan dari pemerintah pusat dan mengantisipasi timbulnya arus pengunjung yang melonjak di hari-hari besar akhir tahun ini," tegas Ansar.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews