Legislator Kepri Minta Pemerintah Kaji Kebijakan Tes PCR Jadi Syarat Perjalanan

Legislator Kepri Minta Pemerintah Kaji Kebijakan Tes PCR Jadi Syarat Perjalanan

Wakil Ketua II DPRD Kepri, Raden Hari Tjahyono (Foto:ist)

Batam, Batamnews - Wakil Ketua II DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Raden Hari Tjahyono meminta agar Satgas Covid-19 bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menghentikan kebijakan wajib PCR sebagai syarat perjalanan udara.

Menurut Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, kebijakan tersebut sangat memberatkan masyarakat karena biaya tes PCR yang sangat mahal dan bahkan menyamai harga tiket pesawat untuk wilayah atau daerah tertentu.

Di samping itu, kebijakan ini bertolak belakang dengan keinginan pemerintah yang ingin meningkatkan industri pariwisata. Pemerintah ingin pariwisata Bali, Bintan dan Batam hidup kembali, tapi kebijakan ini menurutnya bisa menghambat wisatawan untuk berkunjung utamanya wisatawan domestik.

Baca juga: Pemerintah Turunkan Harga Tes PCR Jadi Rp 300 Ribu, Berlaku 3 x 24 Jam

"Pemerintah ingin mendorong industri pariwisata bangkit dengan dibukanya Batam, Bintan dan Bali, tapi hal ini tentu akan menghambat industri pariwisata bangkit," ujar Raden Hari, kemarin.

Lanjutnya, PPKM saat ini juga sudah turun level hampir di semua daerah. Vaksin juga sudah mencapai lebih 70 persen.

"Kebijakan ini sangat merugikan masyarakat, padahal sebelumnya sudah keluar kebijakan yang menawarkan banyak opsi jika sudah vaksin dosis pertama dan kedua. Kalau tidak keliru hanya cukup antigen," sebutnya.

Selain itu, Raden Hari juga berharap Gubernur Kepri dan DPRD nanti bersinergi menyurati Satgas Covid untuk menghentikan tes PCR sebagai syarat perjalanan.

"Kita memang harus tetap waspada dengan Covid ini, tapi saya pikir bukan begini caranya, kembali saja ke kebijakan awal menggunakan antigen atau yang sudah vaksin dua kali ya dimudahkan saja urusannya sebagai kompensasi ketaatan terhadap negara. Kalau nggak, nanti ya jangan salahkan masyarakat kalau berpikir yang aneh-aneh terhadap negara atau pemerintah," tutup Raden.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews