Tampang-tampang Maling Ponsel di Bengkong yang Lukai Perempuan Pakai Pisau

Tampang-tampang Maling Ponsel di Bengkong yang Lukai Perempuan Pakai Pisau

Dua tersangka pencurian dengan kekerasan yang ditangkap polisi di Batam. Satu orang lainnya merupakan penerima gadai barang curian. (Foto: Reza/batamnews)

Batam, Batamnews - Dua pria yang mencuri ponsel di sebuah proyek bangunan kawasan Bengkong, Batam, Kepulauan Riau sudah diringkus polisi.

Keduanya ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Bengkong didukung Satuan Reskrim Polresta Barelang pada Jumat (22/10/2021) lalu.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Reza Morandy Tarigan mengungkapkan pelaku masing-masing berinisial AH (33) dan Z (33).

"AH sebagai joki dan Z yang mengambil ponsel dan melukai korban," kata Reza sambil menunjukkan tampang dua pria maling itu, Selasa (26/10/2021).

Ia menyebut, satu orang lagi ikut ditangkap yakni DF (34), penerima gadai ponsel curian itu.

Reza juga mengungkapkan korban yang dilukai oleh pelaku merupakan perempuan di bawah umur berinisal AN (16).

Baca: Tepergok Curi Ponsel, Kawanan Maling di Bengkong Lukai Perempuan Pakai Pisau

Perempuan ini mengalami luka robek di dagu dan harus mendapatkan sejumlah jahitan setelah disabet sebilah pisau saat mengadang para maling tersebut.

"Sedangkan korban yang dicuri ponselnya merupakan sekuriti proyek itu," ujar Reza.

Saat peristiwa itu terjadi, korban hendak mandi dan meminta rekannya untuk berjaga sementara, namun malah tertidur.

Momen itu dimanfaatkan AH dan Z untuk mencuri ponsel yang tergeletak, namun dipergoki oleh AN.

Kini kedua pelaku ditahan di Mapolresta Barelang untuk proses hukum selanjutnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews