Pilkades Serentak 2 Desa di Bintan, Cek Jumlah DPT-nya

ilustrasi.
Bintan, Batamnews - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menyatakan sebanyak 2.719 orang telah ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di dua desa.
Kepala DPMD Kabupaten Bintan, Rony Kartika mengatakan, pilkades yang dilakukan secara langsung atau dipilih langsung oleh warga ada di dua desa yaitu Desa Malang Rapat dan Desa Dendun.
"Jadi warga yang berhak menggunakan hak suaranya itu telah ditetapkan ke dalam DPT. Jumlahnya ada 2.719 yang masuk DPT," ujar Rony, Selasa (26/10/2021).
Dari 2.719 orang yang masuk DPT, kata Rony, 1.973 orang berasal dari DPT Pilkades Malang Rapat. Mereka terdiri dari 1.040 pemilih laki-laki dan 933 pemilih perempuan.
Sementara sisanya sebanyak 746 orang itu DPT Pilkades Dendun. Mereka terdiri dari 399 pemilih laki-laki dan 347 pemilih perempuan.
"DPT paling banyak adalah pada Pilkades Malang Rapat. Yaitu hampir 3 kali lipat dibandingkan DPT Dendun," jelasnya.
DPT Pilkades Malang Rapat akan melakukan pencoblosan di 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sedangkan DPT Dendun akan melakukan pencoblosan di 2 TPS.
Mereka semua dipastikan mentaati protokol kesehatan (prokes) karena pilkades yang digelar 23 November mendatang melibatkan semua unsur keamanan termasuk Satgas Covid-19 Bintan.
"Paling penting adalah proses tahapan demi tahapan sampai pencoblosan dan penghitungan suara dilaksanakan sesuai prokes. Dengan begitu pesta demokrasi berjalan lancar serta mampu mencegah penyebaran Covid-19," katanya.
Komentar Via Facebook :