Pilkades Serentak Tiga Desa di Bintan 23 November 2021

Pilkades Serentak Tiga Desa di Bintan 23 November 2021

Pilkades. (Foto: ilustrasi)

Bintan, Batamnews - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 3 desa di Bintan digelar serentak 23 November 2021. Tiga desa tersebut yakni Desa Malang Rapat (Kecamatan Gunung Kijang), Desa Dendun (Kecamatan Mantang) dan Desa Sebong Lagoi (Kecamatan Teluk Sebong).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bintan, Rony Kartika, mengatakan, untuk Desa Malang Rapat dan Dendun digelar pilkades karena masa jabatan kades sebelumnya sudah berakhir.

Baca juga: Lingga Sukses Gelar Pilkades, Hanafi Ekra: Kades Ujung Tombak Pembangunan Desa

 "Sementara Desa Sebong Lagoi dilakukan Pergantian Antara Waktu (PAW) karena kadesnya diberhentikan," ujar Rony, Rabu (25/8/2021).

Pelaksanaan pilkades serentak termasuk PAW awalnya dijadwalkan pada 12 Oktober 2021. Namun diundur menjadi tanggal 23 November 2021. Bedasarkan jadwalnya, pilkades digelar dimasa pandemi covid-19. 

Tetapi pesta demokrasi itu tetap digelar sesuai Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor. 141/4251/SJ dan Surat Wakil Bupati (Wabup) Bintan, Nomor. B/187/100/VIII/2021.

"Persiapan awal sudah kita rapatkan bersama Camat, Pj Kades, BPD, Panitia Pilkades serta unsur terkait guna membahas tindak lanjut Surat Mendagri dan Surat Wabup Bintan terkait tahapan pelaksanaan tersebut," jelasnya.

Baca juga: Pemkab Bintan Bersiap Mutasi Besar-besaran Pejabat Eselon II, III dan IV

Tahapan awal pilkades tersebut adalah dilakukan validasi data penduduk yang akan dimulai pada 23-30 Agustus 2021 dimana kegiatan tersebut bertujuan untuk memvalidasi jika terjadinya ada penambahan calon pemilih pemula atau data penduduk yang mutasi atau yang  meninggal dunia.

Setelah itu dilakukan pleno penetapan daftar pemilih tetap (DPT) yang  dijadwalkan pada 30 Agustus 2021. Adapun syarat penambahan data pemilih dibuktikan dengan KTP atau KK dengan domisili yang dilakukan oleh petugas validasi data DPT.

"Kita harapkan nantinya pelaksanaan pilkades dapat berjalan lancar, serta dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) covid-19 yang ketat, karena kepentingan masyarakat dan kesehatan masyarakat menjadi prioritas," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews