Selisih Satu Suara, Pilkades Pulau Bukit di Lingga Minta Diulang

Selisih Satu Suara, Pilkades Pulau Bukit di Lingga Minta Diulang

Lampiran hasil perolehan suara Pilkades Pulau Bukit (Foto:ist)

Lingga, Batamnews - Pendukung calon nomor urut 1 meminta Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Pulau Bukit, Kecamatan Katang Bidare, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), dilakukan ulang.

Permintaan ini akibat hasil dari Pilkades tersebut yang hanya terpaut satu suara. Kemudian didapati beberapa pemilih yang belum cukup usia ikut menggunakan hak pilihnya dalam Pilkades tersebut.

"Jadi setelah kita telusuri, ada pemilih yang memiliki sampai tiga Kartu Keluarga, dan terdapat beberapa kejanggalan lain selama pelaksanaan," ujar Dormat mewakili pendukungnya, dilansir Batamnews dari Antara, Senin (9/8/2021).

Dengan adanya temuan tersebut, pihaknya meminta panitia untuk dapat melakukan pemilihan ulang karena sesuai dengan peraturan pemerintah, orang yang memiliki hak pilih dan berstatus sebagai pemilih adalah mereka yang sudah memiliki e-KTP, dan memiliki administrasi yang jelas.

Baca juga: Daftar Lengkap Pemenang Pilkades Serentak 75 Desa di Lingga

"Jadi temuan kami di lapangan, ada beberapa kejanggalan sehingga ini tidak fair, yang memiliki tiga kartu keluarga itu adalah saksi dari nomor urut dua," ujarnya.

Sementara itu panitia pemilihan Kepala Desa Pulau Bukit, tidak dapat memberikan keputusan terkait permasalahan tersebut, dan menyerahkan sepenuhnya ke DPMD Kabupaten Lingga.

"Panitia tidak dapat memutuskan, dan menyerahkan ke DPMD, jadi kami mohon pemerintah daerah dapat membantu menyelesaikan permasalahan ini," ujarnya.

Dari perolehan hasil pemilihan Kepala Desa untuk Desa Pulau Bukit, nomor urut satu memperoleh 213 suara, kemudian untuk nomor urut dua yang merupakan petahana memperoleh 214 suara, dengan total jumlah suara 432, dan lima suara tidak sah.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews