Muscab III Peradi Batam Pilih Ketua Baru

Muscab III Peradi Batam Pilih Ketua Baru

Bistok Nadeak Saat memukul gong sebagai simbolis pembukaan Muscab III Peradi Batam. (Foto: Margaretha/batamnews)

Batam, Batamnews - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Batam memilih ketua baru dalam Musyawarah Cabang (Muscab) ketiga yang dihelat di Hotel Aston, Sabtu (23/10/2021). 

Ketua panitia Muscab III Peradi Batam, Shenti Manurung, mengatakan, muscab kali ini mengambil tema dengan solidaritas tinggi untuk meningkatkan profesionalisme advokat.

“Agar menciptakan advokat yang mandiri dan berintegritas tinggi, sehingga ketika melaksanakan tugas memberikan pelayanan terbaik dengan menjunjung tinggi kode etik sebagai advokat,” ujar Shenti dalam laporannya.

Pergantian pengurus cabang ini sesuai dengan AD/ART yang dilaksanakan melalui cara demokratif, serta dengan rada penuh tanggungjawab. Muscab ini akan memiliki pengurus tahun 2021-2026.

“Tentunya dengan semangat solidaritas, untuk tingkatkan persatuan dan kesatuan,” katanya.

Shenti melaporkan kegiatan tersebut dihadiri 324 peserta yang memiliki hak suara. Sebelum Muscab dilaksanakan, pantia telah membuka pendaftaran bagi para bakal calon ketua pada tanggal 11-16 Oktober 2021.

“Verifikasi bakal calon ketua dilakukan pada 18-21 Oktober,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPC Peradi Batam, Bistok Nadeak sebelum memberikan kata sambutan, mengajak para peserta untuk mengheningkan cipta kepada rekan-rekan seprofesi yang telah meninggal dunia.

“Baiklah kita berdoa kepada 10 teman-teman kita yang sudah dipanggil lebih dulu,” ujar Bistok.

Setelah itu, dalam sambutannya, Bistok menyampaikan muscab dilaksanakan selama 5 tahun sekali untu menjaga kesinambungan kerja-kerja organisasi.

“Setiap yang datang, pasti akan pergi, yang naik pasti akan turun,” katanya.

Pada kesempatan itu, ia meminta maaf ketika menjabat telah melakukan kesalahan, karena bisa saja tidak mengakomodir kepentingan para anggota.

“Ke depan mari kita sama-sama menata diri, tugas dan tanggung jawab tidak ringan. Profesionalitas sebagai advokat dipandang dan dinilai masyarakat,” kata dia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews