36 Advokat DPC Peradi SAI Batam Disumpah di Pengadilan Tinggi Riau

36 Advokat DPC Peradi SAI Batam Disumpah di Pengadilan Tinggi Riau

Pelantikan 36 advokat DPC Peradi SAI Batam di Pengadilan Tinggi Riau. (Foto: ist)

Batam, Batamnews - Sebanyak 36 peserta calon advokat dari DPC Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Batam dilantik dan diambil sumpah di Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Riau pada Jumat (30/4/2021) lalu.

Pengukuhan dan pelantikan advokat ditandai dengan surat keterangan pengangkatan advokat dan kartu anggota Peradi oleh perwakilan DPN Peradi SAI yakni Liston Sibarani, SH selaku Wakil Sekjen DPN Peradi Suara Advokat Indonesia dan Mukti Ali Kusmayadi Putra, SH, MH selaku komite magang dan pengangkatan advokat.

Bagi para calon advokat yang berasal dari wilayah Batam yang mengikuti kedua sesi acara tersebut wajib mengikuti protokol kesehatan yang cukup ketat.

Para peserta dan panitia wajib menunjukan surat rapid antigen,menggunakan masker medis, face shield dan sarung tangan.

Para advokat yang dilantik dan disumpah merupakan lulusan dari UPA gelombang 4 yang digelar DPC SAI Batam pada bulan September 2020. Pada UPA gelombang 4 ini, DPC Peradi SAI meluluskan sebanyak 65 lebih calon advokat.

Menurut Ketua DPC Peradi SAI Batam, Bali Dalo, ada sebanyak 36 calon advokat yang mengikuti pengukuhan dan pelantikan advokat yang dilantik oleh DPN Peradi Pusat berdasarkan surat keterangan nomor 036.005/Peradi DPN/XII/2020 tentang pengangkatan advokat di wilayah hukum pengadilan tinggi Pekanbaru.

"Ada dua sesi acara yang di ikuti 36 calon advokat di kantor pengadilan tinggi yaitu,sesi pertama diawali dengan pengukuhan dan pelantikan calon advokat oleh DPN Peradi dan sesi berikutnya adalah pengambilan sumpah dan janji advokat dihadapan ketua pengadilan tinggi pekanbaru" kata Bali Dalo secara tertulis.

Ia juga berharap para advokat yang baru ini bisa menjalankan tugas dan kewajiban nya dengan baik dan benar.

"Untuk para advokat yang baru saja melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji agar tetap berlaku santun dan benar terhadap klien,sebab kelak klienmu bisa saja menjadi marketing penyebar kabar baik tentang kinerjamu," kata Bali Dalo.

Rencananya pada Senin (5/3/2021), para anggota advokat ini akan disambut oleh seluruh pengurus DPC Peradi SAI Batam untuk menjalin silaturahmi yang sekaligus juga di ikuti acara berbuka puasa bersama di Hotel Green Rose Batam Center.

Bali Dalo juga menambahkan dalam waktu dekat pihak DPC Peradi SAI Batam akan membuka pendaftaran untuk pendidikan khusus profesi advokat(PKPA) yang tentunya bekerjasama dengan pihak universitas di Batam.

"Dalam waktu dekat DPC Peradi SAI Batam akan membuka pendaftaran pendidikan khusus advokat yang bekerjasama dengan pihak universitas di Batam," tutupnya.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews