Soroti Wajib PCR sebagai Syarat Perjalanan Udara, Legislator Batam: Susahkan Rakyat Aja!

Soroti Wajib PCR sebagai Syarat Perjalanan Udara, Legislator Batam: Susahkan Rakyat Aja!

Bandara Hang Nadim, Batam.

Batam, Batamnews - Ketentuan wajib tes PCR bagi penumpang maskapai penerbangan dari Bandara Hang Nadim, Batam ke wilayah tertentu, terutama Jawa-Bali dinilai memberatkan masyarakat.

Anggota DPRD Kota Batam, Taufik Muntasir mengkritisi kebijakan tersebut. 

"Kondisi sekarang sudah susah, malah semakin disusahkan lagi," katanya, Jumat (22/10/2021).

Harusnya, lanjut dia, pemerintah memberi kemudahan bagi calon penumpang, bukan malah memberatkan. "Kalau pun tujuannya untuk menjaga, cukup pakai antigen saja," ujar dia.

Baca: Syarat Perjalanan Udara Terbaru dari Batam, Tetap PCR Meski Sudah 2 Kali Vaksin

Ia juga mempertanyakan terkait gunanya menciptakan herd immunity di masyarakat. Di sisi lain, Kepri dan Batam pun sudah turun status menjadi PPKM level 1.

"Harga PCR separuh harga tiket. jadi apa gunanya kita menciptakan herd immunity itu? Mereka (masyarakat) sudah divaksin. Nanti timbul pertanyaan lagi di masyarakat, apa gunanya kami divaksin dan segala macam?," kata pria yang akrab disapa Ace itu.

Baca: Hang Nadim Batam Berlakukan Syarat Wajib PCR Bagi Penumpang 24 Oktober

Politikus Nasdem itu mengatakan, harusnya pemerintah tak cuma memikirkan pengentasan mata rantai Covid-19 saja. Namun di sektor perekonomian juga harus dipertimbangkan.

Ace menginginkan teknis keberangkatan via udara cukup dengan antigen saja. Ia berpendapat, dengan antigen pun masyarakat belum tentu mau bepergian jika tidak ada keperluan.

Dia juga menyentil penerapan tes PCR di maskapai penerbangan yang terkesan seperti dijadikan lahan bisnis.

"Seolah-olah PCR ini terkesan seperti bisnis. Saya minta Menhub mengkaji ulang dan merevisi Surat Edaran itu," kata Ace.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews