Nasib PPKM Kembali Diumumkan Hari Ini, Batam Turun Level 1?

Nasib PPKM Kembali Diumumkan Hari Ini, Batam Turun Level 1?

Aplikasi PeduliLindungi diberlakukan dalam sejumlah kegiatan di fasilitas publik saat masa PPKM.

Batam, Batamnews - Pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-4 di Indonesia berakhir hari ini. Pemerintah bakal melakukan evaluasi dan mengumumkan nasib PPKM.

Pemerintah memperpanjang pelaksanaan PPKM level 1-4 di Indonesia sejak 5 Oktober 2021. Perpanjangan PPKM tersebut bakal berakhir hari ini, Senin (18/10/2021).

Evaluasi bakal dilakukan untuk menentukan apakah suatu daerah mengalami penurunan level PPKM atau naik level PPKM. Salah satu yang menjadi indikator naik atau turunnya level PPKM suatu daerah adalah cakupan vaksinasi.

Pada 13 September, pemerintah menyatakan cakupan vaksinasi dosis pertama harus mencapai 50% dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 40% agar suatu daerah PPKM level 3 dapat turun ke PPKM level 2.

Sementara untuk turun dari PPKM level 2 ke level 1, cakupan vaksinasi di daerah tersebut harus mencapai 70%. Daerah PPKM level 2 yang mau turun ke PPKM level 1 juga harus memenuhi syarat cakupan vaksinasi 60% bagi lansia.

Kasus Corona di Indonesia masih naik turun selama sepekan terakhir. Meski demikian, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan tidak ada provinsi yang menerapkan PPKM level 4 di luar Jawa-Bali.

"Asesmen terjadi perbaikan secara minggu per minggu dari 27 provinsi di luar Jawa-Bali tidak ada di level 4, sudah tidak ada lagi, 3 provinsi di level 3, 22 provinsi di level 2, serta 2 provinsi di level 1 yaitu Kepri dan NTB," kata Airlangga, dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (11/10/2021).

Sejumlah aturan baru PPKM telah diberlakukan seperti pembukaan pusat kebugaran kapasitas 25 persen dengan prokes ketat dan screening PeduliLindungi di beberapa daerah. Pemerintah membuka ruang pertemuan-meeting room dengan kapasitas 50 persen dan prokes ketat.

Pada fasilitas umum, penyediaan makanan dan minuman di ruang pertemuan-meeting room harus disajikan dalam bentuk box. Pengelola dilarang menyediakan hidangan prasmanan yang memicu kerumunan sekaligus penyebaran virus COVID-19.

Selain itu, tempat makan di area bioskop boleh menerima dine in dengan kapasitas maksimal 50 persen, sedangkan durasi makan maksimal 60 menit.

Kasus Covid di Batam

 

Sementara itu, kasus Covid-19 di Kota Batam saat ini terus mengalami penurunan. Di Provinsi Kepri, Batam bersama Bintan, Karimun, Lingga dan Anambas berada pada status Level 2, sedangkan Kota Tanjungpinang sudah status Level 1, namun Kabupaten Natuna masih berada di Level 3.

Data terakhir Satgas Covid di Kota Batam per 17 Oktober 2021, kasus aktif tercatat 12 pasien. Sementara itu total kasus meninggal karena Covid 839 kasus. Tidak ada zona merah dalam peta sebaran Covid di Batam saat ini.

Bahkan sejumlah kecamatan berstatus zona hijau yakni: Kecamatan Sekupang, Kecamatan Batuampar, Kecamatan Sei Beduk, Kecamatan Sagulung, Kecamatan Belakangpadang dan Kecamatan Bulang.

Batam diprediksi turun level

Sebagaimana diketahui, untuk turun dari PPKM level 2 ke level 1, cakupan vaksinasi di daerah tersebut harus mencapai 70%. Daerah PPKM level 2 yang mau turun ke PPKM level 1 juga harus memenuhi syarat cakupan vaksinasi 60% bagi lansia.

Sementara itu data vaksinasi di Batam per 17 Oktober 2021

Usia di atas 18 tahun
Total sasaran: 784.951
Dosis 1: 670.470 (84,93%)
Dosis 2: 491.412 (62,25%)

Usia 12-17 tahun (remaja)
Total sasaran: 117.866
Dosis 1: 94.869 (80,49%)
Dosis 2: 66.178 (56,15%)

Lansia
Dosis 1: 20.076 (61,82%)
Dosis 2: 12.063 (31,12%) 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews