Karimun Dapat Kado Turun Level I PPKM di HUT Ke-22 Tahun 2021

Karimun Dapat Kado Turun Level I PPKM di HUT Ke-22 Tahun 2021

Bupati Karimun memberikan penghargaan pada Kadis Kesehatan Karimun (Foto:Edo/Batamnews)

Karimun, Batamnews - Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), dapat kado istimewa di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 tahun 2021. Kado itu yakni Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level I.

Masuknya Karimun ke PPKM level I tersebut berdasarkan putusan dari Menteri. Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Karimun, Aunur Rafiq.

"Kita (Karimun) sudah PPKM level I, saya di informasikan oleh Provinsi bahwa berdasarkan pernyataan Menteri Kesehatan, Kabupaten Karimun sudah berada di level I," kata Bupati Rafiq.

Sehingga, untuk wilayah Provinsi Kepri yang juga telah PPKM level I, disertai dengan sejumlah Kabupaten/Kota lainnya, seperti Kota Batam, Bintan, Tanjungpinang, dan Natuna.

Baca juga: Masuk Zona Kuning, Karimun Sisakan 24 Kasus Aktif Covid-19

Sementara yang masih berada di PPKM level II di Kepri adalah, Kabupaten Lingga dan Anambas. Dengan turunnya Karimun ke PPKM level I, maka untuk syarat perjalan laut ke Karimun tidak lagi menggunakan swab Antigen.

"Kalau sudah vaksin dua kali, tidak perlu lagi antigen. Tapi kalau vaksinnya masih sekali, tetap pakai antigen," ujar Rafiq.

Kemudian, untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah juga telah dilakukan, meski dengan sistem yang diatur dan penerapan protokol kesehatan ketat.

"Sejak dibukanya sekolah, alhamdulillah sampai sekarang belum ada klaster sekolah," ujar Rafiq.

Selain itu, tempat-tempat wisata juga telah kembali dibuka di Kabupaten Karimun.

"Tapi jangan kita eforia berlebihan, jangan sampai ada kasus-kasus baru lagi," ucap Bupati.

Dengan turunnya Kabupaten Karimun ke PPKM level I, merupakan sebuah kado dalam Ulang Tahun Karimun ke 22 tahun yang jatuh pada 12 Oktober 2021.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews