Tiga Kali Masuk Bui, Zul Tak Jera Jadi Maling

Tiga Kali Masuk Bui, Zul Tak Jera Jadi Maling

Syahroni (26) dan Zulpahdi (47) ditangkap jajaran Polsek Sekupang. (Foto: ist/Batamnews)

Batam, Batamnews - Keluar dari penjara, Zulpahdi (47) makin beringas. Sebelumnya ia ditahan karena kasus pencurian barang di rumah-rumah. 

Namun penjara tak bikin jera, kini Zul kembali diringkus. Kali ini kasusnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Zul sudah tiga kali keluar masuk bui.

Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Surya Wardana, menyebut kekinian Zul beraksi di tiga lokasi berbeda. Tiga sepeda motor juga yang dibawa kabur.

"Pelaku residivis spesialis pencurian, saat ini naik level ke spesialis curanmor. Ia sudah 3 kali menjalani proses hukum di Polsek Sekupang," pungkas Yudha, Jumat (8/10/2021).

Sepeda motor yang ia curi dijual ke penadah yang bernama Syahroni (26). Keduanya pun berhasil diamankan serta barang bukti 1 buah motor Mio dan 1 motor Yamaha Vega beserta kunci T. 

Penangkapannya berdasarkan rekaman CCTV pada (5/10/2021) lalu. Pelaku melakukan aksinya di siang hari di daerah Komplek Perbengkelan Sei Harapan, pada malam harinya langsung diamankan oleh Opsnal Polsek Sekupang. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews