Sepeda Motor Sekuriti Ikut Digondol Remaja Komplotan Curanmor di Batam

Sepeda Motor Sekuriti Ikut Digondol Remaja Komplotan Curanmor di Batam

Polisi menangkap remaja komplotan curanmor di Batam. (Foto: ist/Batamnews)

Batam, Batamnews - Tiga remaja komplotan pencurian kendaraan bermotor ditangkap polisi. Pelaku yang diamankan yakni AR (16), P (19), WA (14). Ketiganya ditahan di Polsek Batuampar saat ini.

Penangkapan dilakukan, Rabu (29/9/2021). Polisi masih memburu 3 orang yang menjadi buron. Ketiga buron tersebut juga berperan sebagai pelaku utama pencurian kendaraan bermotor di Batam.

Untuk tiga tersangka yang ditangkap, AR dan P adalah pelaku yang mengeksekusi pencurian. Sementara WA sebagai penadah.

Kapolsek Batu Ampar, AKP Salahuddin menyebutkan, penangkapan para pelaku berdasarkan beberapa laporan kepolisian. Salah satunya merupakan penjaga Hotel Seruni.

"Saat itu korban memarkirkan motornya di K2 Hotel Seruni, kemudian dia (korban) melakukan tugasnya sebagai sekuriti," ujar Salahuddin, Kamis (7/10/2021).

Saat hendak pulang korban kehilangan motornya yang diparkirkan di K2 tersebut. Akhirnya korban melapor ke polisi.

Selanjutnya TKP di Batu Aji, pada (15/9/2021) pukul 20.00 WIB. Seorang korban lainnya pergi bersama rekannya ke acara ulang tahun. Ia memarkirkan kendaraannya di rumah temannya itu di kawasn Batuaji. Sepedamotor itu kemudian raib.

Sementara itu, untuk TKP Batam Kota pada (2/9/2021) pukul 07.00 WIB. Seorang korban memarkirkan motornya di ruko tempat kerjanya. Usai bekerja motor tersebut tak lagi berada di parkiran. 

Opsnal Polsek Batu Ampar pun melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV kasus pertama yang berada di K2 Hotel. Salah satu pelaku terlacak di Bengkong. Polisi kemudian menangkap pelaku.

Tim Opsnal pun langsung melakukan pengembangan dan mengamankan 5 unit sepeda motor diantaranya 3 unit Yamaha Mio, 2 unit disembunyikan di ruko belakang Mitra Mall, Batu Aji. 

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 2 KUHPiadan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews