Bapenda Batam Targetkan Pemasukan Rp30 M dari Relaksasi PBB

Bapenda Batam Targetkan Pemasukan Rp30 M dari Relaksasi PBB

ilustrasi.

Batam, Batamnews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam menargetkan pendapatan Rp30 miliar dari program relaksasi pajak bumi bangunan (PBB) pada September hingga November mendatang. 

Kepala Bapenda Batam, Raja Azmansyah menyebutkan, berdasarkan total pembayaran Surat Pembayaran Pajak Terutang (SPPT) hingga 13 September 2021 terdapat 4.250 SPPT dengan nilai total sebesar Rp 1,6 miiar. 

“Memang totalnya masih jauh dari target, awalnya target bisa Rp10 miliar dalam satu bulan,” ujar Raja, Jumat (17/9/2021). 

Pihaknya berharap dari program tersebut dapat menarik wajib pajak untuk melunasi tunggakan pajak mereka. 

Menjelang akhir tahun, pihaknya terus berupaya memaksimalkan pendapatan dari berbagai sumber pendapatan, termasuk program relaksasi PBB ini. 

“Kami juga akan mendata sumber pendapatan baru dari kalangan perkembangan sektor bisnis,” kata dia. 

Saat ini capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 689 miliar atau 57 persen dari target Rp 1,4 triliun. 

Dari total retribusi sudah tercapat 44,6 persen atau Rp 64 miliar dari target Rp 144 miliar. Sedangkan dari sektor pajak masih hanya tercapai 46 persen atau Rp 541 miliar dari target Rp 1,1 triliun. 

Sementara untuk kondisi APBD saat ini yang sudah terealisasi mencapai angka Rp 690 miliar dari target Rp 2,9 triliun atau 23 persen. "Masih ada waktu kurang lebih empat bulan hingga akhir Desember mendatang," ucap Raja Azmansyah.

Berdasarkan data saat ini terdapat 253.323 objek PBB, 7489 objek pajak BPHTB, 4.994 objek Pajak Reklame, 1.170 objek pajak restoran, 432 objek pajak hiburan, 370 objek pajak MBLB, 258 objek pajak hotel, 109 objek pajak penerangan jalan, dan 32 objek pajak parkir.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews