Gedung Pelayanan Terpadu Polresta Barelang Miliki Fasilitas Ramah Disabilitas

Gedung Pelayanan Terpadu Polresta Barelang Miliki Fasilitas Ramah Disabilitas

Kapolda Kepri didampingi Wali Kota Batam Rudi menggunting pita peresmian gedung pelayanan terpadu Polresta Barelang. (Foto: ist)

Batam - Polresta Barelang, Kepulauan Riau kini memiliki gedung pelayanan terpadu. Gedung bernama Parama Satwika itu diresmikan pada Kamis (9/9/2021). 

Pusat pelayanan Polresta Barelang tersebut memiliki fasilitas yang mumpuni dan ramah bagi penyandang disabilitas.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi yang menghadiri peresmian gedung mengapresiasi semua fasilitas sangat ramah disabilitas.

"Tadi kita dengar laporan dari Kapolres (Kapolresta Barelang, Kombes Yos Guntur Yudi Fauris Susanto) sejumlah fasilitas yang dibangun sangat peduli kaum disabilitas, wanita, ibu menyusui, hingga anak-anak," ujar Rudi.

Untuk diketahui, gedung tersebut merupakan hibah Pemko Batam dengan persetujuan DPRD Batam serta direstui Kapolda Kepri. Ia berharap, dengan makin lengkapnya fasilitas tersebut makin memudahkan masyarakat Kota Batam.

"Semoga pelayanan kepada masyarakat lebih mudah dan masyarakat bisa nyaman," katanya.

Laporan Kepolresta Barelang, pembangunan gedung pelayanan terpadu tersebut bermula dari keinginan masyarakat untuk memperoleh kemudahan dan didukung semua pihak menggagas pelayanan publik dijadikan satu tempat dan mudah diakses masyarakat.

"Pembangunan ini dimulai 18 Mei hingga 8 September. Dalam pelayanan, terdiri tiga pelayanan yakni SIM, SKCK, SPKT," ujarnya.

Adapun fasilitas penunjang yakni fasilitas khusus pejalan kaki, fasilitas parkir roda dua dan roda empat khusus wanita dan disabilitas, akses masuk kaum disabilitas, sepeda motor khusus praktik disabilitas, sistem antrean online.

Kemudian, ruang pengaduan masyarakat, ruang menyusui, ruang tunggu khusus disabilitas, fasilitas air minum dan snack, tempat bermain anak, ruang pojok baca, toilet khusus kaum disabilitas, loket pembayaran, dan fasilitas ruang survei kepuasan masyarakat.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews