Satlantas Panggil Tukang Ojek di Singkep Beri Pemahaman Berkendara

Satlantas Panggil Tukang Ojek di Singkep Beri Pemahaman Berkendara

Satlantas Polres Lingga memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada tukang ojek di Singkep (Foto:ist)

Lingga, Batamnews - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lingga, mengumpulkan sejumlah tukang ojek yang ada di Dabo Singkep, di Lapangan Wisma Timah, Selasa (14/9/2021).

Pemanggilan mereka bukan karena membuat kesalahan, melainkan pihak kepolisian memberikan sosialisasi dan penyuluhan dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dam kelancaran berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Lingga, AKP Awang Rimba Briantoko saat memimpin kegiatan tersebut mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan agar tukang ojek mematuhi peraturan berlalu lintas ketika berkendara di jalan.

Baca juga: Dua Pejabat Lingga Sumbangkan Meja Pingpong untuk Warga Binaan Lapas Dabo

"Seperti wajib menggunakan helm bagi pengendara dan penumpangnya, serta terkait kelengkapan kendaraan dan surat-surat kendaraan bermotor STNK maupun SIM," ujar Kasat.

Selain menyampaikan imbauan kamseltibcarlantas, petugas juga menyampaikan imbauan protokol kesehatan, salah satu nya wajib menggunakan masker.

"Selain itu juga harus mewajibkan para penumpangnya untuk menggunakan masker, agar kita sama-sama saling menjaga dan mencegah penyebaran Covid-19," pintanya.

Selain melakukan sosialisasi, Satlantas Polres Lingga juga memberikan bantuan berupa helm dan masker kepada para tukang ojek.

“Sayangi diri dan keluarga dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dimanapun berada dan segera vaksinasi Covid-19 untuk menurunkan risiko penularan virus Covid-19," pungkas Kasat.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews