RAPBD Perubahan Kepri 2021 Turun Rp 68,2 Miliar

RAPBD Perubahan Kepri 2021 Turun Rp 68,2 Miliar

DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri), menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS APBD Perubahan 2021.

Tanjungpinang, Batamnews - DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri), menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS APBD Perubahan 2021.

Dalam rapat paripurna tersebut terungkap, dimana total nilai APBD-P Kepri tahun 2021 mengalami penurunan sebesar Rp 68,2 miliar. Dimana sebelumnya nilai APBD murni tahun 2021 sebesar Rp 3,986 triliun, sementara di APBD-P ini hanya sebesar Rp 3,918 triliun.

Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak mengatakan, besaran yang disepakati untuk RAPBD-P Provinsi Kepri 2021 sebesar Rp 3,918 triliun.

"Jumlah angka tersebut mengalami penurunan sebesar Rp 68,2 miliar jika dibandingkan pada APBD murni Kepri 2021 yang mencapai sebesar Rp 3,986 triliun," kata Jumaga, Senin (13/9/2021).

Lebih lanjut ia menyampaikan, dalam RAPBD-P Kepri 2021, untuk pendapatan daerah dalam APBD murni Kepri 2021 sebesar Rp 3,701 triliun, sedangkan dalam APBD-P Kepri 2021 menjadi Rp 3,854 triliun.

Baca juga: Cen Sui Lan Dukung Rencana Sirkuit MotoGP dan F1 di Batam

"Dengan angka itu, berarti mengalami kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp 152 miliar," ujarnya.

Sementara itu, untuk penerimaan pembiayaan daerah di APBD-P Kepri 2021 mengalami pengurangan sebanyak Rp 220 miliar dibanding APBD murni Kepri 2021 yang sebesar Rp 205 miliar.

"Jadi dalam perubahan APBD 2021, penerimaan pembiayaan daerah menjadi sebesar Rp 64 miliar," tuturnya.
   
Sementara Gubernur Kepri Ansar Ahmad berharap, setelah penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS APBD-P 2021 tersebut, pansus RAPBD-P Provinsi Kepri 2021 dapat segera membahas RAPBD-P ini.

"Sudah kita tandatangani nota kesepakatannya. Artinya antara Pemerintah dan DPRD sepakat atas perubahan KUA dan PPAS 2021. Selanjutnya biar pansus yang membahas. Semoga tidak ada kendala, dan segera selesai dan bisa disahkan," kata Ansar.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews