Ratusan Kendaraan Dinas di Meranti Tunggak Pajak Bertahun-tahun

Ratusan Kendaraan Dinas di Meranti Tunggak Pajak Bertahun-tahun

Kendaraan dinas Pemkab Meranti kala didata beberapa waktu lalu. (Foto: Juna/batamnews)

Meranti, Batamnews - Sejumlah kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Riau yang menunggak pajak.

Kepala UPT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Selatpanjang, Sudirman menyebut ada 656 kendaraan dinas yang menunggak pajak.

"Yang paling banyak (belum melunasi pajak) itu kendaraan roda dua," tutur Sudirman saat dikonfirmasi via telepon seluler, Rabu (8/9/2021).

Namun demikian, Sudirman menyatakan pelunasan tunggakan paja ratusan unit kendaraan dinas itu sudah dianggarkan oleh OPD pengguna.

"Sebagian sudah dibayar. Sisanya dibayar pada APBD-P 2021. Sisa tinggal 449 unit kendaraan dinas yang belum dibayar," tuturnya.

Rata-rata, kendaraan dinas milik Pemda itu menunggak bayar pajak selama 3 tahun terakhir.

Baca: 894 Kendaraan Dinas Pemkab Natuna Nunggak Pajak, Totalnya Capai Rp 553 Juta

Disinggung total jumlah tunggakan pajak, ia mengaku lupa data pastinya. Sebab yang mengetahui pasti jumlah tunggakan tersebut ialah pihak Provinsi Riau.

"Untuk jumlah tunggakan pihak pronvisi yang tahu, karena melalui sistem aplikasi," sebut Sudirman.

Pihak UPT Selatpanjang juga sudah menyurati Pemkab Meranti mengenai pelunasan pajak tersebut. Bahkan sejak tahun 2020 (era Bupati Irwan Nasir) sampai terpilihnya bupati baru Muhammad Adil. 

"Sudah ada beberapa OPD yang kami datangi dan akan membayar tunggakan, itu katanya sudah dianggarkan pada saat APBD-P 2021," akunya.

Kepala Bapenda Provinsi Riau juga sudah meminta UPT Bapenda Selatpanjang untuk menyurati Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Meranti agar melakukan inventarisasi terhadap sejumlah kendaraan plat merah yang tidak memiliki legalitas. 

Nantinya juga diminta untuk membuat surat pernyataan atau BAP bahwa benar kendaraan tersebut milik pemerintah setempat.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews