Bupati Meranti Lapor Polisi terkait Postingan Grup Facebook

Bupati Meranti Lapor Polisi terkait Postingan Grup Facebook

Bupati Meranti, M Adil melapor ke Polres Meranti. (Foto: Arjuna/Batamnews)

Meranti, Batamnews - Bupati Meranti M Adil melapor ke Polres Meranti. Ia merasa dicemarkan nama baiknya dengan berita hoaks di facebook.

Akun facebook bernama 'Firmansyah Alexander' dilaporkannya. Hal itu setelah adanya sebuah postingan di Grup Fb Statement dan Opini Pilkada 2021-2026. Postingan itu dibuat Jumat (3/9/2021) lalu.

Hanya saja laporan itu belum diterima seutuhnya oleh polisi, Senin (6/9/2021) sore. Masih terdapat berkas yang belum lengkap, terhadap penunjukan kuasa pelapor dari Adil kepada Kabag Humas Setdakab Meranti, Afrinal Yusran. 

Kasat Reskrim Polres Meranti AKP Prihadi Tri Saputra mengatakan sudah mendapat gambaran dari laporan itu. 

"Tadi kedatangan bupati akan membuat laporan. Namun kami masih menunggu laporan resmi dari kuasa pelapor yang akan dilakukan oleh Kabag Humas Setdakab Meranti," ucapnya

Postingan bakal terlapor dianalisanya kontra produktif terhadap dinamika politik daerah setempat yang membawa salah satu nama ormas; Banser.

"Kita sudah mendapat gambaran terhadap apa yang akan dilaporkan oleh bupati. Ada seseorang menyebutkan bupati yang mengistimewakan kelompok tertentu dibandingkan kelompok lain. Dalam tanda kutip bahasa tersebut bisa saja memprovokasi pihak-pihak tertentu," ujarnya. 

Mekanisme dalam penanganan tindak pidana ITE disebutnya sedikit berbeda. 

"Hukumannya juga jauh lebih berat dibanding Pasal 100 di Undang-Undang Pidana Umum, ada juga yang namanya pencemaran nama baik. Bedanya kalau itu ancamannya sekitar dua tahun, kalau ini bisa lima tahun. Intinya lebih berat lagi, mekanisme itu yang akan kami jalankan dulu," tambahnya.

Postingan Facebook yang dimaksud juga disertai oleh foto pelantikan Pejabat Eselon III dan IV yang dipimpin oleh Adil di hari yang sama. Tampak seorang pengaman Adil yakni pria yang menggunakan seragam Banser.

Dalam keterangan foto disebutkan bahwa seolah-olah anggota Banser menjadi pengamanan resmi pemerintah daerah yang seharusnya menjadi tupoksi Satpol PP. 

Di dalam postingan tersebut juga disebutkan menurut bupati itulah ormas terbaik di Kepulauan Meranti, sedangkan ormas lain masih dibawah standarnya Banser.

 

Status inilah yang membuat Adil geram. Bahkan ia mengaku telah memperingatkan pemilik akun itu untuk meminta maaf 1x24 jam sejak dimuat. Namun keinginan ini tidak ditanggapi.

Sementara itu Bupati Meranti, Adil menegaskan semua testimoni di postingan itu fitnah. 

"Apa yang dia sampaikan dalam itu tersebut tidak benar. Dia menyampaikan bahwa ormas terbaik di mata saya itu Banser. Saya gak pernah ngomong begitu. Saya sudah berikan dia kesempatan 2x24 jam untuk minta maaf, tapi tapi tidak juga. Saya kalau sudah ngomong payah mau ditarik," kata Adil.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kabag Humas Afrinal Yusran mengaku telah berkoordinasi dengan bagian hukum dan akan kembali mengunjungi Satreskrim Polres Meranti. 

"Nanti kami dengan Bagian Hukum akan ke Polres Meranti. Sifatnya koordinasi meminta petunjuk dari kepolisian. Kalau laporan resmi? kita lihat saja nanti," ungkapnya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews