Peralihan Oxley yang Mangkrak ke One Avenue Ditentang DPRD, Didukung Kadin Batam
Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk bertemu perwakilan manajemen PT Wiwoa pengembang yang berminat membangun proyek One Avenue di lokasi Oxley yang gagal bangun. (Foto: Yude/Batamnews)
Batam, Batamnews - Proyek Oxley Convention City di Batam gagal bangun. Proyek yang dikerjakan PT Oxley Karya Indo Batam (OKIB) ini adalah join venture antara Karya Indo Batam (KIB) dan Oxley Batam Pte Ltd (anak perusahaan tak langsung dari Rich Capital asal Singapura) bermasalah.
Masalah internal membuat KIB dan Rich Kapital di Singapura berselisih. Masalah sudah menyeruak sejak 2019 lalu hingga proyek ini tak kunjung dibangun.
500 Konsumen mengaku rugi. Ada yang sudah menyetor ratusan juta rupiah. Bahkan dikabarkan uang yang sudah disetor konsumen Rp200 M lebih.
Baca juga: Agen Property: Kasus Oxley Coreng Property Batam
Belakangan, proyek mengkrak ini menarik minat PT Wiwoa Miti Karya Batam untuk melanjutkan pembangunan sejumlah tower apartemen. Namun berganti nama menjadi One Avenue.
Hal ini didukung Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam. Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk melakukan pertemuan dengan pihak manajemen One Avenue di kantor Kadin Batam, Senin (7/9/2021).
Dalam kasus Oxley ini, Kadin Batam dikatakan Jadi akan mendukung siapapun yang akan melanjutkan pembangunan tower tersebut. “Karena kalau rencana pembangunan ini tidak dilanjutkan, pasti akan berdampak ke rencana pembangunan Batam kedepannya,” ujarnya.
Jadi mengungkapkan, manajemen One Avenue yang diwakili oleh Felix meyakinkan Kadin bahwa pembangunan itu akan berlanjut.
“Dia menyampaikan dalam waktu dekat akan mengundang customer Oxley sekitar 500 orang untuk menyampaikan rencana-rencana ke depan. Tadi juga disampaikan, rencana dalam waktu dekat akan melakukan re-launching ulang. Artinya sudah adalah niatnya,” kata Jadi.
Apabila pembangunan Apartement One Avenue ini tidak dilanjutkan, maka dampak investasi kedepan di bidang pembangunan ini sangat merugikan Batam.
“Jadi sekarang, kami meminta element masyarakat, pemerintah dan semuanya itu agar persoalan-persoalan itu jangan dicari masalahnya. Sekarang bagaimana ini diselesaikan. Tadi saya menanyakan ke pihak One Avenue, yakin bisa dilanjutkan? Mereka yakin. Saya punya keputusan tidak diganggu dengan banyak owner. Yang dilakukan nanti seperti bulan Desember nanti mereka akan lakukan re-launching atau launching,” ungkap Jadi.
Salah satu customer, Pinnhan yang turut hadir di pertemuan tersebut mengatakan bahwa pihak manajemen One Avenue mempunyai niat baik untuk melanjutkan pembangunan Oxley yang sebelumnya terbengkalai.
“Mereka memberikan opsi kepada buyer pertama untuk melanjutkannya di One Avenue, daripada refund mereka hanya bisa memberikan 36 kali cicilan dan itupun belum bisa pasti dibayar secara full. Jadi konsumen diberikan dua opsi, buyback (One Avenue) atau refund dengan 36 kali cicilan,” katanya.
Baca juga: Kadin Batam Siap Jembatani Konsumen dengan Manajemen Oxley
Pinnhan menyebutkan, meski bukti pembangunan pertama bermasalah, untuk kepercayaan pembangunan selanjutnya, dia mengatakan bahwa itu tergantung setiap konsumen.
“Ya itu tadi, konsumen ada pilihan. Yang tidak percaya bisa refund 36 kali cicilan dan belum pasti, yang percaya akan ada harapan propertinya. Kalau saya masih mempertimbangkannya,” ucapnya.
Ditentang DPRD Batam
Jika rencana One Avenue didukung Kadin Batam, DPRD Batam justru mempertanyakan perubahan proyek Oxley yang akan diambil alih PT Wiwoa untuk membangun One Avenue.
Sekretaris Komisi I DPRD Batam, Lik Khai mengasumsikan jika dialihkan konsumen tidak membeli apa yang mereka harapkan sebelumnya.
Lik Khai menyayangkan sikap PT Wiwoa Miti Karya Batam yang memberikan dua pilihan yang menurutnya akan merugikan konsumen.
Apabila konsumen ingin dipulangkan uangnya dicicil 36 kali. Opsi kedua yakni bisa dilanjutkan lagi pembangunannya dengan biaya apartemen mengalami kenaikan sekitar 30 persen dari harga sebelumnya.
Baca juga: Gagal Bangun, Marketing Oxley Serang Manajemen: Kami Sudah Jual Puluhan Unit!
Kalau konsumen tidak setuju dengan opsi keduanya, maka uang konsumen akan hangus.
"PT Oxley menyatakan dia failed. Inikan lucu. Harusnya ketika PT Wiwoa Miti Karya Batam mengambil alih juga harusnya menyelesaikan kewajiban PT Oxley," ucapnya.
“Mereka (Wiwoa) mau ambil alih, tapi tak menyelesaikan tanggungjawabnya kepada konsumen yang telah membayar,” katanya.
Pihaknya sudah meminta kepada DPM PTSP agar tidak menerbitkan surat IMB yang baru. Bahkan ia mendukung BP Batam mencabut perizinan lahan ini.
"Kita menganjurkan jangan ada lagi transaksi jual beli di lahan itu. Kita akan RDP ulang, panggil Ombudsman, DPM PTSP, LHKPN, Imigrasi untuk menyelesaikan masalah ini. Kita mengharapkan masalah ini bisa tuntas dan jangan rakyat kita dibodoh-bodohi," katanya.
Sementara itu, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) juga memberikan atensi atas persoalan yang dialami oleh konsumen Apartemen Oxley di Batam.
Baca juga: Proyek Gagal Oxley di Batam: Uang Konsumen Sudah Masuk Rp 200 Miliar
"Ini harus menjadi perhatian oleh Pemko, DPRD, BP Batam dan seluruh pemangku kepentingan di Batam," kata Ketua BPKN, Rizal E. Halim kepada Batamnews.
Ia menegaskan, konsumen dilindungi oleh UU nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Sehingga, penyelesaiannya harus memberikan rasa keadilan dan konsumen bisa terpulihkan haknya.
"Jika ada temuan pelanggaran pidana, maka penegakan hukum harus dilakukan," ujarnya.
Komentar Via Facebook :