Proyek Gagal Oxley di Batam: Uang Konsumen Sudah Masuk Rp 200 Miliar

Proyek Gagal Oxley di Batam: Uang Konsumen Sudah Masuk Rp 200 Miliar

Maket proyek Oxley

Batam, Batamnews - Kacaunya Proyek Oxley Convention City hingga mangkrak dan berganti nama menjadi One Avenue jadi atensi DPRD Batam. 

Ratusan konsumen warga Batam dirugikan hingga ratusan juta rupiah. 

DPRD Batam bahkan akan meneruskan masalah ini ke konsulat Singapura. Pasalnya proyek tersebut melibatkan pengembang asing dari Singapura.

Seperti diketahui, Oxley Convention City ini dikerjakan oleh PT Oxley Karya Indo Batam (OKIB) yang merupakan join venture dari Karya Indo Batam (KIB) dan Oxley Batam Pte Ltd (anak perusahaan tak langsung dari Rich Capital asal Singapura).

Masalah antara KIB dan Rich Kapital sudah menyeruak sejak 2019 lalu. Proyek ini tak kunjung jadi.

Baca juga: Proyek Oxley Convention City Batam Mangkrak, Rich Capital Dituntut Rp 204 M

Komisi I DPRD Kota Batam sebelumnya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait. 

Sekretaris Komisi I, Lik Khai menegaskan akan meneruskan kasus tersebut ke Konjen Singapura di Kota Batam. 

"Uang yang sudah masuk ke Oxley sekitar Rp 200 Miliar," ujar, Lik Khai saat berada di ruangannya, Rabu (1/9/2021).

Dari hasil RDP tersebut, diketahui Oxley Convention City ingin diambil alih oleh PT Wiwoa Miti Karya Batam, berganti nama menjadi One Avenue. 

Namun proyek peralihan tersebut masih banyak mengalami kendala, salah satunya tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Padahal ada sekitar 500 konsumen telah membeli produk Oxley.

“Mereka (Wiwoa) mau ambil alih, tapi tak menyelesaikan tanggungjawabnya kepada konsumen yang telah membayar,” katanya. 

Lik Khai juga menyayangkan sikap PT Wiwoa Miti Karya Batam yang memberikan 2 pilihan yang merugikan kepada konsumen.

Baca juga: Seorang Konsumen Sudah Setor Rp 458 Juta, Apartemen Oxley Batam Tak Kunjung Dibangun

 Apabila konsumen ingin dipulangkan uangnya dicicil 36 kali, atau bisa dilanjutkan lagi pembangunannya. 

Untuk opsi kedua, biaya apartemen mengalami kenaikan sekitar 30 persen dari harga sebelumnya. 

Kalau konsumen tidak setuju dengan opsi keduanya, maka uang konsumen akan hangus.

"PT Oxley menyatakan dia failed. Inikan lucu. Harusnya ketika PT Wiwoa Miti Karya Batam mengambil alih harusnya menyelesaikan kewajiban PT Oxley," ucapnya. 

Pihaknya sudah meminta kepada DPM PTSP agar tidak menerbitkan surat IMB yang baru. Bahkan ia mendukung BP Batam mencabut perizinan lahan ini.

"Kita menganjurkan jangan ada lagi transaksi jual beli di lahan itu. Kita akan RDP ulang, panggil Ombudsman, DPM PTSP, LHKPN, Imigrasi untuk menyelesaikan masalah ini. Kita mengharapkan masalah ini bisa tuntas dan jangan rakyat kita di bodoh-bodohi orang Singapura," katanya.

Sementara itu,  Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) juga memberikan atensi atas persoalan yang dialami oleh konsumen Apartemen Oxley di Batam.

Baca juga: Investor Property Singapura Bikin Ulah di Batam, Berikut Daftar Nama Direktur dan Komisaris Oxley

"Ini harus menjadi perhatian oleh Pemko, DPRD, BP Batam dan seluruh pemangku kepentingan di Batam," kata Ketua BPKN, Rizal E. Halim kepada Batamnews.

Ia menegaskan, konsumen dilindungi oleh UU nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Sehingga, penyelesaiannya harus memberikan rasa keadilan dan konsumen bisa terpulihkan haknya.

"Jika ada temuan pelanggaran pidana, maka penegakan hukum harus dilakukan," ujarnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews